Tebing Tinggi, hetanews.com - Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN III Gunung Monako, berhasil menangkap satu orang pencuri sawit, Ramidin Purba alias Midin (46), warga Dusun Tanjung Padang, Desa Simalas Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Jumat (5/6/2020), lalu.
Sedangkan dua orang pelalku lainnya, berhasil melarikan diri.
Dari tangan tersangka, Satpam PTPN III menemukan barang bukti, sepeda motor merk Honda Revo warna hitam, tanpa nomor polisi dengan nomor mesin HB61E1035188, sebilah pisau egrek bergagang bambu dengan panjang 5 meter, keranjang along-along dan 8 tros buah kelapa sawit segar.
Penangkapan Ramidin Purba, berawal saat Satpam PTPN III, melakukan patroli, di areal perkebunan Gunung Monako Afd III blok 16.

“Saat itu, Satpam melihat ketiganya mengambil buah kelapa sawit dari pohonnya dengan menggunakan pisau egrek dan membawa buah kelapa sawit, menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along,”tutur Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, Minggu (7/6/2020).
Kemudian, Satpam PTPN III menangkap pelaku, dan menyerahkannya ke Polsek Sipispis untuk diproses lebih lanjut.
Akibat dari kejadian tersebut, pihak PTPN III Kebun Gunung Monako mengalami kerugian sebesar Rp320.000, terdiri dari 8 tros buah kelapa sawit.
“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan Polsek Sipispis guna pengusutan lebih lanjut,”pungkas AKP Josua Nainggolan.