Siantar, hetanews.com - Wakil Walikota Pematangsiantar, Togar Sitorus melantik dan mengambil sumpah jabatan, Basarin Yunus Tanjung, sebagai Pj Sekretaris Daerah [Sekda] Pematangsiantar, di ruang Serba Guna Bappeda, Kamis (28/5/2020).
Basarin Yunus merupakan Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Basarin dihunjuk Gubernur Sumut menggantikan PJ Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Kusdianto.
Kepala Dinas Pariwisata Pematangsiantar itu yang dihunjuk Walikota Pematangsiantar menggantikan Sekda Budi Utari. Masa jabatan Kusdianto berakhir setelah dua kali menjabat Pj Sekda dalam kurun waktu 6 bulan.
Kusdianto juga sempat diangkat Walikota sebagai Plh Sekda dengan SK Walikota hingga 4 Juni 2020. Jabatan Plh itu pun otomatis gugur dengan dihunjuknya Pj Sekda yang baru dilantik ini.
Plt Kepala BKD Pematangsiantar, Heriyanto Siddik, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan dalam mengantisipasi kekosongan jabatan itu, Kusdianto kemudian dihunjuk Walikota sebagai Plh Sekda.
"Untuk menghindari kekosongan jabatan sempat diterbitkan jabatan pelaksana harian [Plh] Sekda. Dengan ditunjukkannya Pj Sekda ini, otomatis Plh Sekda berhenti," ujar Siddik.
Penghunjukan Basarin Tanjung oleh Gubernur Sumut, kata Siddik, sesuai dengan Permendagri. "Sesuai Permendagri 91 Tahun 2019 itu merupakan kewenangan Gubernur untuk menghunjuk Pj Sekda Kabupaten/kota," ucapnya.
Saat acara pelantikan, Kusdianto mengucapkan selamat kepada Basarin Yunus Tanjung. Ia juga memohon maaf jika ada kekurangan yang terjadi saat dirinya menjabat Pj Sekda.
"Terakhir, kalau ada kekurangan selama saja menjabat saya mohon maaf," kata Kepala Dinas Pariwisata ini.
Macam tak ada kulihat hasil kinerjamu sebagai walikota yg dirasakan wargamu.