Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polres Sibolga, ini Sebabnya

Sibolga, hetanews.com - Oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat ditangkap Polres Sibolga pada Minggu, 26 April 2020 di Kota Medan, karena terlibat penjualan mobil rental yang dilakukan oleh tersangka TTM (41), dua tahun silam. Mobil Toyota Avanza BA 1473 OA milik Wandri Meyrikson Tambunan dijual TTM kepada orang lain melalui perantara.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 4 orang tersangka, yakni TTM, warga Sibolga dan RF, warga Batubara. Keduanya ditahan sejak, Selasa (4/2/2020). Menyusul tersangka WN (24), warga Medan, ditahan sejak Senin (30/3/2020).
Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka lain, yakni seorang laki-laki berinisial SF (40), warga Kabupaten Langkat.
“Pria yang diketahui sebagai oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat itu ditangkap di Kota Medan, sekira pukul 12.00 WIB, Minggu (26/4/2020). SF adalah saudara sepupu WN. Dalam kasus ini, SF berperan mencarikan orang penerima gadai mobil,” terang Iptu Sormin dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).
Tersangka SF mengakui, saat itu dia dihubungi sepupunya WN untuk mencari tempat menggadai mobil dengan alasan temannya minta tolong dan butuh uang karena isterinya sedang sakit.
“Setelah berkeliling mencari, SF melihat seseorang yang dikenalnya sedang jualan buah. Dia pun menghampiri dan mengatakan, adik sepupunya hendak menggadai mobil Rp25 juta. Kalau bisa tolonglah istrinya lagi sakit,” kata Sormin menirukan pengakuan SF.
Karena uangnya tidak cukup, orang tersebut kemudian menghubungi seseorang, lalu bertanya kepada SF, uangnya dipakai berapa lama, dan dijawab paling lama seminggu dan paling cepat tiga hari.
Tak berapa lama, si penerima gadai mobil datang dan bertanya, apakah itu mobil yang mau digadai. Tetapi, SF menjawabnya dengan keraguan.
“Kurasa, akupun belum tahu ini. Lalu si penerima gadai meletakkan uangnya di atas meja. Sesudah itu WN datang dan mengatakan, bahwa mobil itulah yang hendak digadaikan,” ungkap Sormin.
Saat itu juga lanjut Sormin, WN menghubungi SF, yang kemudian menyarankan WN datang ke rumahnya. Tiba di rumah, SF melihat ada mobil Avanza parkir.
Masih kata Sormin, WN mengaku mobil dimaksud yang hendak digadaikan. SF lalu menyerahkan uang dalam kantong plastik kepada WN. Setelah WN meletakkan STNK dan kunci mobil, kemudian pergi membawa uang, SF menghubungi orang yang menerima gadai untuk mengambil mobil tersebut.
“Nggak masalah ini? Nggak ada teken-tekenan? Kemudian SF menjawab, sudahlah, nggak masalah itu. Akhirnya si penerima gadai membawa mobilnya,” ucap Sormin.
Diterangkan Sormin, keempat tersangka sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Sibolga. Mereka diduga telah melanggar Pasal 372 Subsider Pasal 480 ke-1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman empat tahun.
Sumber: antaranews.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Jalan Tanah Jawa Gang Puri, Duplikat Kampung Kubur Medan - 4 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Pelajar Asal Medan Tenggelam Di Perairan Danau Toba Ajibata
- #2 Dibawah Pemerintahan Xi Jinping, China Bisa Buat Ancaman Global yang Lebih Berbahaya
- #3 Serunya Baksos Donor Darah Lions Club Bersama Denpom I/1 Siantar Dan Satkom Gajah Mada, Usai Donor Dapat Bingkisan
- #4 Max Sopcaua Sebut Belasan Kader Demokrat Sumut Ikut KLB, Ini Tanggapan Plt Ketua PD Sumut
- #5 Cerita Gatot Nurmantyo Pernah Ditawari Lengserkan AHY: Moral Saya Tak Terima
- #6 Tepati Janji Kampanye, Bobby Nasution Bedah Rumah Warga di Medan
- #7 Membedah Asal-usul Kata 'Doorsmeer', Tempat Cuci Kendaraan di Medan
- #8 Beredar Kabar Warga Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Ini Kata Kadinkes Sumut
- #9 Suami Istri Pemilik Bensin Eceran Terbakar saat Tambal Ban Motor di Medan
- #10 Kebakaran Terjadi Kotapinang Sumut, 11 Ruko Hangus
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu