Simalungun, hetanews.com - Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut kembali berputar, sebanyak empat perwira, di jajaran Polres Simalungun, dimutasi. Hal ini Berdasarkan surat telegram Kapolda Sumut, Nomor : ST/429/lV/KEP./2020, Tanggal 29 April 2020.
Adapun PJU Polres Simalungun yang dimutasi, yaitu, Kasat Narkoba AKP Eduar SH (NRP 68100259), diangkat dalam jabatan baru sebagai Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Dit Samapta Polda Sumut. Sedangkang jabatan Kasat Narkoba Polres Simalungun, dijabat AKP Haryono, SH (NRP 78090041), yang sebelumnya menjabat sebaga Kasat Narkoba Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan, ST, S.I.K (NRP 82081496), diangkat sebagai Kaurham Subbidbankum Bidkum Polda Sumut. Sedangkan posisi Kasat Reskrim Polres Simalungun dijabat AKP Jerico Lavian Chandra, SH, S.I.K (NRP 87041644), yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kemudian, Kapolsek Sidamanik, AKP Hinsa Marpaung, S.Sos (NRP 68060422), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Parmonangan Polres Tapanuli Utara. Sedangkan Kapolsek Sidamanik dijabat Iptu Ely Nababan, SH (NRP 66010152), yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Simalungun.
Untuk jabatan Pama Polres Simalungun, diduduki oleh Iptu Salomo Sagala (NRP 77060471) yang sebelumnya aebagai Kaurbinopsnal Sat Lantas Polres Samosir.
Komentar