Pencuri Septor Divonis Naik, Penadahnya Dibui 10 Bulan Penjara di PN Simalungun

Simalungun, hetanews.com - Terdaka Liswanto (34), warga Jalan Tanggul Bongkar XI 77, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, divonis 2 tahun penjara, di PN Simalungun yang digelar secara online, melalui vidcon, Selasa (28/4/2020).
Vonis hakim Hendrawan Nainggolan, Aries Ginting dan Mince Ginting, naik dari tuntutan jaksa, Fransiska Sitorus SH yang sebelumnya menuntut hanya 18 bulan penjara.
Liswanto (34), dinyatakan terbukti mencuri satu unit sepeda motor (Septor) Honda Beat BK 5083 TAY milik Suhairi. Sedangkan penadahnya, terdakwa Darwin (25), warga Huta V Naga Sopa Bandar Huluan, dibui 10 bulan penjara. Putusan hakim sama (konform) dengan tuntutan jaksa.
Menurut hakim, aksi pencurian itu, dilakukan terdakwa Liswanto, pada Jumat 20 Desember 2019, lalu, di Jalan Besar Perumnas Manahul, Kecamatan Bandar. Saat itu rumah saksi korban sedang mengalami kebakaran dan terdakwa melihat ada satu unit Honda Beat warna merah, terparkir di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah korban.
Lalu terdakwa Liswanto mendekati sepeda motor tersebut dan memotong cabel dan menyambungkannya ke cabel kontak. Setelah hidup, terdakwa mengendarai sepeda motor korban ke arah Kota Perdagangan.
Melalui facebook Liswanto menawarkan sepeda motor curiannya dan setelah berkomunikasi melalui mesanger kedua terdakwa sepakat bertemu, di Pajak Bandar, Kecamatan Pematang Bandar dan jadilah harga Rp 2.400.000.
Akibatnya, Saksi Suheri mengalami kerugian Rp 8 juta. Atas putusan hakim, jaksa dan terdakwa mempunyai hak sama untuk menerima atau melakukan upaya banding. Persidangan dibantu panitera pengganti, A Manurung, dinyatakan selesai dan ditutup.
Komentar 0
Artikel Terkait
Kembalikan Rp200 Juta, Posma Mantan Kadis Kominfo Siantar Divonis 12 Bulan, Acai 18 Bulan Penjara - 1 month ago
Opung Pelaku Cabul Ini Divonis 8 Tahun Penjara, Korban yang Masih Cucunya Disogok Rp10 Ribu - 1 month ago
Dua Terdakwa Pemilik Sabu Divonis 4,6 Tahun Penjara - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #2 Berawal dari Cekcok Utang Rp 10.000, Pria di Sumut Tewas Dipukuli
- #3 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
- #4 Cormier: Khabib Kembali ke UFC Jika Islam Kalah
- #5 KPK Geledah Kantor Kontraktor Pelaksana Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis
- #6 Dana Kompensasi Masa Jabatan Walikota Dan Wawako Siantar Tak Tertuang Di APBD
- #7 Pemko Siantar Adakan Swab Tes Gratis, Warga Penasaran Sampai Abaikan Prokes
- #8 Wakapolri dan Idham Azis Turut Dampingi Listyo Sigit saat Pelantikan Kapolri
- #9 Pungli Melibatkan Anggotanya, Jadimpan Pasaribu: Itu Masalah Pribadi
- #10 Dikabarkan Tutup, Kini Bisnis Narkoba Milik UH Pindah Lokasi
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago