Proyek Tanah Timbun Diduga Tak Kantongi Izin di Sergai

Sergai, hetanews.com - Proyek Tanah Timbun atau yang sering disebut dengan Kwari yang beroperasi di Dusun 4 Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai (sumut) diduga tanpa mengantongi Izin dari dinas terkait.
Pantauan di lokasi proyek tersebut tidak ada dipasang sebuah plang untuk pemberitahuan ke publik nomor izin serta nama pengelolahnya.
Kepala Desa Simalas Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, Edi Parmen saat dikonfimasi hetanews di kantor kepala Desa Simalas belum lama ini mengatakan, pihak desa hanya memberikan rekomendasi saja.
Namun ketika disinggung apakah Kades tau ada izin atau tidak? Kembali ia mengatakan, kalau pihak desa belum pernah ada diperlihatkan izinnya.
"Kami dari pihak desa pernah mengeluarkan rekomendasi. saya belum pernah melihat surat izinnya, padahal sering saya minta, ya tapi hingga sekarang tidak ada diberikan, baik itu hanya foto copy-nya saja," ungkapnya.
Diketahui aktivitas proyek tanah timbun atau pengerukan tanah menggunakan alat berat (escavator) dan kemudian diangkut oleh dump truk.
Komentar 0
Populer Hari ini
- #1 Sebut Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab Langgar HAM, Ini Rekomendasi KPAI
- #2 Pria Asal Siantar Masukkan Sabu Ke Truk Pengangkut Sayur
- #3 Pelaku UMKM Laporkan Gubernur Sumut ke Ombudsman RI
- #4 Maaher Minta ke RS UMMI, RS Polri: Kalau Pindah Biasanya ke RS Lebih Tinggi
- #5 Aziz Yanuar Sebut AD/ART Front Persaudaraan Islam Bakal Beda dengan FPI
- #6 Pemerintah Minta Vaksin Mandiri Gratis untuk Karyawan, Pengusaha Sanggup?
- #7 Kodam Diponegoro Berduka Prajuritnya Gugur Ditembak KKB di Papua
- #8 Hinca Serukan Gotong Royong Untuk Perbaikan Pasar Horas
- #9 Video: Pemilik Sewa Mainan Anak Di Taman Bunga Rebutan Pelanggan
- #10 Lensa Hetanews: Inspirasi Sang Instruktur Zumba
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago