Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 2 Kilogram Sabu

Batubara, hetanews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara keselamatan 2 kilogram sabu dari lingkungan I, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis bersama Kasat Narkoba, AKP Henri DB Tobing menyampaikan, sabu diamankan dari dua orang BI (37) dan SS (39), yang akan melakukan transaksi di rumah makan minang di Limapuluh Kota.
"Sabu dibungkus dalam satu kotak berisikan dua buah plastik merek Guanyinwang yang berisi sabu. Menurut pengakuan tersangka, diperoleh dari Aceh," ucap AKBP Ihwan, Senin (30/3).
Kata dia, Polisi juga mendukung tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan karena berusaha melepaskan diri saat akan ditangkap.
"Para tersangka diancam dengan hukuman seumur hidup enam tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara," tambah AKBP Ikhwan.
Sumber: analisadaily.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Batubara Ditangkap Polisi - 6 months ago
Pertama dalam Sejarah, Polres Batubara Sita Lima Kilogram Sabu - 10 months ago
Populer Hari ini
- #1 Reinhard Sinaga: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Harus Diganti Pengelola
- #2 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #3 Polemik Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anggota Dewan: Hanya Bisa Berharap
- #4 Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia
- #5 Dilkaporkan LSM Ke Kejaksaan, RS: No Coment
- #6 Seorang Dokter Pemilik Klinik Beserta Perawatnya Terpapar Covid-19 Di Simalungun
- #7 Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun
- #8 Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPR
- #9 Sebaran 9.994 Kasus Corona di RI 25 Januari, DKI-Jabar Tertinggi
- #10 Bikin Tendangan Bebas Bruno Fernandes Gol, Thiago Dihujat
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago