Siantar, hetanews.com - Ketahuan menjual toto gelap (Togel), Jonatan Sembiring (53), seorang petani, mencoba kabur saat hendak ditangkap personil Reskrim Polsek Siantar Marihat, di Jalan Mangga Bawah, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, tepatnya di Kedai Kopi Marga Napitupulu.

Namun pelarian warga Jalan Lapangan Bola Bawah, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat ini pupus, setelah digagalkan personil Polsek Siantar Marihat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Ponijan Damanik.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP B Limbong, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ponijan, membenarkan penangkapan pelaku judi togel, di warung milik Marga Napitupulu tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka Jonatan Sembiring ini, kita lakukan, pada hari Senin, 23 Maret 2020, sekira pukul 16.30 WIB," ucap Kanit Reskrim, Ipda Ponijan, melalui pesan singkatnya, Selasa (24/3/2020), pukul 12.00 WIB.

Pelaku diamankan berkat informasi masyarakat yang menyebutkan aktifitas pelaku, jual togel jenis Hongkong, di kedai milik marga Napitupulu.

"Kemudian kita langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Setelah sampai kita melihat ciri-ciri orang yang mencurigakan yang hendak lari kedalam kedai marga Napitupulu, tapi langsung kita tangkap," ujarnya.

Dari tangan jurtul togel ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 139.000, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, dan 1 lembar kertas guram yang bertuliskan angka-angka tebakan togel dari pemesan.