Siaga Corona, Gubsu Liburkan SMA di Sumut Hingga 3 April

Medan, hetanews.com - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akhirnya mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing bupati dan walikota di Sumut perihal diliburkannya siswa SMA/SMK di Sumut mulai 17 Maret 2020 hingga 3 April 2020.
Dalam surat itu disebutkan beberapa poin di antaranya, bahwa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, maka disepakati para siswa untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta mulai 17 Maret hingga 3 April 2020.
Untuk siswa SMK Negeri dan swasta yang sedang mengikuti UN, maka gubernur memerintahkan agar melanjutkan ujian sampai 19 Maret. Begitu juga dengan UN SMA. Gubsu mengatakan bahwa UN SMA masih tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Mengenai situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan penyebaran Covid-19 akan diberitahukan kemudian.
Untuk sekolah yang masih menyelenggarakan UN juga diminta masih menyediakan hand sanitizer, thermoscanner dan bentuk lain untuk pencegahan. Poin selanjutnya adalah selama saat proses belajar mandiri, Kepala Sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga pendidik dan karyawan sekolah. Sementara untuk bupati dan walikota diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.
Dan di poin terkahir, Edy juga meminta kepada orangtua siswa agar mengawasi anak didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berpergian jauh atau keluar kota untuk menghindari kontak fisik dengan orang lain. Demikian surat edaran ini ditandatangani Gubsu pada 17 Maret 2020.
Kabag Humas Iwan Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. Namun ada kekeliruan dalam penulisan, tertulis kewaspadaan seharusnya siaga.
"Ya Benar, Pak Gubsu sudah menyatakan hal itu. Semoga ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Kabag Humas Iwan Siregar.
Sumber: analisadaily.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Gugat AHY - 2 jam yang lalu
Setahun Pandemi Corona, Gubsu Edy: Prokes Vaksin Utama yang Harus Ditaati - 15 jam yang lalu
WHO Sebut Covid-19 Bisa Jadi Penyakit Endemik, Ini Bedanya dengan Epidemi, dan Pandemi - 1 hari yang lalu
Demi Bisa Pulang saat Lockdown, Pria Ini Pura-pura Meninggal dan Jadi Maya - 1 minggu yang lalu
Tanggapan Satgas soal Tes COVID-19 Harian RI Pecah Rekor Tertinggi - 1 minggu yang lalu
Sekda dan Plt Kepala Dishub Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona - 1 minggu yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #2 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #3 Tanggapan Pdt Dion Soal Walikota Yang Berniat Mengundang Tokoh Untuk Ketawa-Ketawa
- #4 Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Saat Makan Siang Di Medan
- #5 Rumah Terbakar di Jalan Denai Medan, Pemilik Rumah: Terlalu Banyak Kenangan di Rumah Itu
- #6 Gubsu Khawatir Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Jadi Isu SARA
- #7 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
- #8 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #9 Biarawati Myanmar Berlutut, Memohon Polisi untuk Tidak Menembak Demonstran
- #10 DPRD Siantar Soroti Kabar Lelang Jabatan Pejabat Pemko Jelang Akhir Masa Jabatan Walikota
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu