Warga dan Pemkab Sergai Saling Klim Tempat Berjualan Pasar Pekan Rabu Juhar

Tebing Tinggi, hetanews.com - Sebidang tanah dengan luas lebih kurang sepuluh ribu meter persegi, di Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menjadi rebutan kepemilikan, yaitu antara puluhan warga Bandar Khalifah, dengan Pemkab Sergai, Rabu (11/3/2020).
Dimana tanah tersebut saat ini sudah menjadi tempat Pasar Pekan Rabu Juhar yang dikelolah pihak Pemerintah, melalui Dinas Perindagsar Sergai.
Marisi Silalahi (69) mengatakan, mereka tadinya ada 20 orang, namun tinggal 19 orang selalu pemilik tanah itu dan melarang para pedagang berjualan di lokasi itu.
Dimana puluhan tahun, tanah kami menjadi tempat Pasar Pekan Rabu Juhar, yang dikelolah oleh Dinas Perindagsar, bahkan sudah membangun tempat orang jualan, katanya.
"Yang menjadi pertanyaan kami sekarang, kenapa diantara dari 20 orang yang 1 orang bisa menjual, sedangkan kami yang 19 orang lagi tidak bisa menjual tanah kami? Jelas sampai sekarang ini, kami masih ada memegang srat asli pernyataannya,"ucap Marisi.
Martin Silalahi SH, selaku kuasa hukum dari masyarakat pemilik tanah menambahkan, bahwa masyarakat pemilik tanah, hanya minta keadilan dan kejelasan dari pihak Pemkab Sergai, kalau memang itu sudah milik Pemkab.
Karena kami ingin tau, sejak kapan dan siapa yang menjual ataupun menghibakan tanah kami ke pihak Pemerintah, tanpa sepengetahuan kami, selaku ahli waris masing - masing, kata Martin.
Sementara itu, Karno Siregar selaku Kepala Dinas Perindagsar Sergai mengatakan “Kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, hadir saat ini agar para pedagang bisa kembali berdagang seperti semula, sesuai tempat yang sudah disediakan. Dengan prinsip, kita dari Pemerintah siap hadir dimana saja, bila dibutuhkan. Sehingga para pedagang bisa lebih kondusif dan masyarakat juga bisa melakukan transaksi jual beli di pasar yang sudah kita persiapkan, “katanya.
Dengan adanya tuntutan dari beberapa masyarakat, kita serahkan ke bagian hukum Pemkab Sergai untuk dapat menjelaskan nantinya. Dimana saat ini, kita memiki sikap saling menghormati, termasuk klaim warga dan terkait pertanyaan dasar apa mengklaim, kita juga tentunya memiliki dasar yang kuat. Tetapi hal itu tidak layak menjadi konsumsi publik. Kami memilih, biar hukum yang memutuskan, siapa yang berhak, ujar Karno.
Pantauan di lokasi, piuhak Dinas Perindagsar Sergai, mendirikan plang yang menyebutkan, bahwasanya tanah tersebut adalah milik atau aset Pemkab Sergai.
Tampak hadir, Pajar Simbolon, Kasat Pol PP Sergai, Kapolsek Bandar Khalifah, AKP Leo Simbiring, Danramil 12 Bandar Khalifah, Lettu Inf I Manullang, dan Camat Bandar Khalifah, H. Mhd Khairi, S.Sos.
Komentar 0
Artikel Terkait
P2SB dan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati Sergai, Massa: Lebih Ingat Tanggal Jadian Ketimbang Gajian - 3 months ago
Setelah Diberitakan, Lampu Jalan di Pintu Tol Mesjid Agung Sergai Sampai Mata Pao Akhirnya Diperbaiki - 4 months ago
Lampu Jalan Mati dari Pintu Tol Masjid Agung Sergai Hingga Mata Pao, Kemana Dana Pemeliharaan? - 4 months ago
PT Aquafarm Bantu 50.000 Benih Ikan Tilapia di Sergai - 4 months ago
Populer Hari ini
- #1 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #2 Jeratan Hukum Menanti Oknum PNS Disperindag
- #3 Berawal dari Cekcok Utang Rp 10.000, Pria di Sumut Tewas Dipukuli
- #4 KPK Geledah Kantor Kontraktor Pelaksana Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis
- #5 Warga Medan Didakwa Sekongkolan Lakukan Penipuan Proyek Kemenag
- #6 Gugatan Pembocoran Data Denny Siregar, Orang Dekat Rizieq Terseret
- #7 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
- #8 Cormier: Khabib Kembali ke UFC Jika Islam Kalah
- #9 Pemko Siantar Adakan Swab Tes Gratis, Warga Penasaran Sampai Abaikan Prokes
- #10 Dana Kompensasi Masa Jabatan Walikota Dan Wawako Siantar Tak Tertuang Di APBD
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago