Bosan Dimarahi, Adik di Padanglawas Bunuh Abang Kandung

Padanglawas, hetanews.com - Polsek Barumun menangkap Zn (46) alias Ucok karena membunuh kakak kandungnya Sumarno Nasution, Jumat (6/3/2020). Polisi menangkap pelaku kurang dari 12 jam usai pembunuhan.
Pembunuhan tersebut sempat menggegerkan warga di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut).Korban tewas dibunuh adik kandungnya dengan cara dibacok dengan menggunakan sebilah parang.
Penyebabnya hanya gara-gara permasalahan sepele yaitu pelaku merasa sakit hati dikarenakan korban sering dimarahi oleh abang kandungnya. Pelaku sempat melarikan diri tapi segera tertangkap berkat bantuan warga.
"Masih ada saudara, kakak dan adik kandung," kata Kapolres Padanglawas AKBP Jarot Yusviq Andito, Minggu (8/3/2020).
Polisi ikut mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban.Satu buah motor yang digunakan pelaku melarikan diri juga ikut diamankan.
"Kami amankan parang dan motor," kata Jarot.
Sumber: inews.id
Komentar 0
Artikel Terkait
Polsek Medan Kota Gelar Rekonstruksi Ayah Bunuh 2 Anak Tiri - 5 months ago
Populer Hari ini
- #1 Reinhard Sinaga: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Harus Diganti Pengelola
- #2 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #3 Polemik Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anggota Dewan: Hanya Bisa Berharap
- #4 Dilkaporkan LSM Ke Kejaksaan, RS: No Coment
- #5 Seorang Dokter Pemilik Klinik Beserta Perawatnya Terpapar Covid-19 Di Simalungun
- #6 Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPR
- #7 Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia
- #8 Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun
- #9 Masyarakat Minta Kejaksaan Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Wahidin
- #10 Kehidupan Rahasia Seorang Selir Kuno
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago