Tebing Tinggi, hetanews.com - Kasus pembunuhan Reza Ramadan Sinaga (21), warga Desa Sipispis, Kecamatan Ssipispis, Kabupaten Sergai, juga "menyeret" nama seorang oknum polisi berpangkat Bripka, berinisial LMRJ yang bertugas di Polres Tebing Tinggi, Sumut.

Sebab diketahui, dari beberapa saksi yang dihimpun hetanews.com, oknum polisi ini diduga kuat berada di lokasi penganiayaan tersebut dan lokasi tersebut juga disebut – sebut adalah "markas narkoba", tepatnya di Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis.

Oknum polisi ini juga terlihat didalam komprontir yang dilakukan oleh pihak Polsek Sipispis, bersama 5 orang saksi lainnya, pada Ssabtu (29/2/2020).

Oleh sebab itu, mau tidak mau, oknum polisi ini harus ikut juga ‘terseret’ namanya didalam pemeriksaan yang d lakukan oleh penyidik kepolisian.

Namun disayangkan, usai dikomprontir, oknum polisi ini langsung bergegas menuju mobilnya, nopol BG 124 ZA yang seolah mengelak dan menghindari pertanyaan wartawan. Sehingga dia tidak dapat dikonfirmasi lebih lanjut. "Abang tanya aja kepimpinan saya,"ucapnya, sembari bergegas naik ke mobilnya.

Baca juga: Fakta Baru, Saksi Sebut Ada Oknum Polisi di Lokasi Penganiayaan Reza Sinaga

Sementara itu, Kapolsek Sipispis, Iptu Bringin Jaya melalui Kanit Reskrim Polsek Sipispis, Iptu Nj Silalahi, membenarkan adanya komprontir ini. "Ya benar, oknum polisi itu ada kami periksa, guna kami komprontir," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Khoirul Gustaman Hasibuan SH, selaku kuasa hukum korban. "Ia benar bang, tadi gelar komprontir. Dan juga ada saksi tambahan 4 orang yang belum diperiksa sekarang diperiksa,"jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Reza Sinaga tewas setelah dianiaya oleh Lili Irawan alias Jojon, warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.