Siantar, hetanews.com - Penjual tuak terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Siantar Marihat karena nyambi jual toto glap (Togel), di Jalan Ds Matio, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun.
Tertangkapnya pelaku Pantas Aruan (53) yang kesehariannya juga bertani, berkat informasi dari masyarakat.
"Tersangka kita tangkap di kedai tuak miliknya yang berada di Jalan Ds Matio, Rabu (26/2/2020) malam," ucap Kapolsek Siantar Marihat, AKP B Limbong melalui Kanit Reskrim, Ipda Ponijan, Kamis (27/2/2020), pukul 09.00 WIB.
Dan saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp. 48.000 , 1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 buah buku yang bertuliskan angka Kim, 26/02/20, 14x 4 dan 24x3, dan 1 buah pulpen warna ungu.
"Kemudian semua barang bukti yang kita dapatkan dari tersangka, kita bawa ke kantor (Polsek Marihat) untuk dilakukan proses selanjutnya (penyidikan)," akhir Ipda Ponijan.