Wajah Provokator Kericuhan di Rutan Kabanjahe, Sumut

Kabanjahe, hetanews.com - Polisi menetapkan 18 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran gedung Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara, yang dilakukan napi binaannya, Rabu (12/2).
Salah satu provokator pembakaran berinisial W (40), merupakan warga binaan yang didakwa penjara seumur hidup.
"Jadi perlu kita garis bawahi, dari 18 tersangka itu tiga orang di antaranya ancaman seumur hidup," ujar Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan di Mapolres Tanah Karo, Kamis (13/2).

Sastrawan mengatakan, W termasuk bagian dari tiga kelompok pengedar narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Barang bukti sabu 9 kg dari tiga orang," ujar Sastarawan.
Pantaun kumparan di Mapolres Tanah Karo, W tampak tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruangan. W merupakan napi yang kesehariannya menjaga musala di Rutan Kabanjahe.

Terkait perannya saat kerusuhan, Sastarawan menjelaskan W, pelaku yang memicu pembakaran di rutan.
"Perannya pembakaran di lapas," ungkap Sastrawan.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab utama kericuhan di Rutan Kabanjahe. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk para sipir.
"Ada sipir yang diperiksa sebagai saksi, untuk menguatkan bukti terhadap para warga binaan yang membuat keonaran dan perusakan," ungkap Sastrawan.

Namun terkait penyebab utama kericuhan, Sastarawan belum bisa menjelaskan penyebab utamanya.
"Setelah interogasi awal, bahwa terjadinya kekisruhan berawal dari keributan antara sesama warga binaan, terus berkembang dari ketidakcocokan warga binaan dan ada informasi (ketidakcocokan) dari sipir ke warga binaan," ujar Sastrawan.
Sumber: kumparan.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Rutan Kabanjahe Ricuh, Pasukan TNI Dikerahkan - 11 months ago
Populer Hari ini
- #1 Sebut Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab Langgar HAM, Ini Rekomendasi KPAI
- #2 Maaher Minta ke RS UMMI, RS Polri: Kalau Pindah Biasanya ke RS Lebih Tinggi
- #3 Pelaku UMKM Laporkan Gubernur Sumut ke Ombudsman RI
- #4 Kodam Diponegoro Berduka Prajuritnya Gugur Ditembak KKB di Papua
- #5 Lensa Hetanews: Inspirasi Sang Instruktur Zumba
- #6 Hinca Serukan Gotong Royong Untuk Perbaikan Pasar Horas
- #7 Video: Pemilik Sewa Mainan Anak Di Taman Bunga Rebutan Pelanggan
- #8 Anggota DPRD Terlibat Penganiayaan Dituntut 1 Tahun Penjara
- #9 Puluhan Tahun Jalan Provinsi Di Bandar Khalipah Rusak Parah
- #10 Terjaring OTT Kadis Sosial Ifdal Ditetapkan Tersangka
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago