4 Pria Pecandu Narkoba Hendak Pesta Shabu Diringkus Polsek Medan Baru, BB Shabu Rp200

Medan, hetanews.com - Empat pria pecandu narkotika jenis shabu-shabu masing-masing, Hendra Rajagukguk (28) dan Leman Lubis (29), keduanya warga Jalan Puri Anom Tanjung Anom, Deli Serdang bersama dua temanya, Boy Mantap Sitanggang (24), dan Welly Naingholan (28), keduanya penduduk Desa Parsaoran 1 Kabupaten Samosir ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan.
Pasalnya, ke empat pria tersebut kedapatan sedang pesta shabu di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom, Deli Serdang saat di gerebek Polusi, Kamis (6/2/2020), sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari ke empat pria tersebut, Polusi juga mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket shabu seharga Rp 200bribu, dan 1 unit Mobil Daihatsu Terios No Pol BK 1764 GK warna silver.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting SH MH, Rabu (12/2/2019) kepada wartawan mengatakan, awal tersangka ditangkap berdasarkan informasi diterima Polisi bahwa ada 2 orang peia mengendarai mobil Daihatsu Terios No Pol BK 1764 GK warna silver membawa narkoba jenis shabu dari Namau Gajah. Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan mengikutinya.
Lanjut Kapolsek, sesampainya di Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom, Deli Serdang (Komplek Perumahan Griya Harapan Baru) tepatnya di depan rumah Hendra Rajagukguk, Tim langsung mengamankan 2 (dua) orang laki tersebut dan terlihat lelaki atas nama, Leman Lubis menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi shabu dengan tangan kanannya.
“Setelah diintrogasi awal petugas, tersangka mengakui shabu seharga Rp 200 ribu dibeli untuk dipakai bersama sama dengan teman-temannya, Boy Mantap Sitanggang dan Hendra Rajagukguk serta Welly Nainggolan,” terang Kompol Martuasah.
Lalu sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini tim memboyong tersangka dan barang bukti shabu juga barang bukti mobil Daihatsu Terios No Pol BK 1764 GK warna silver ke Mako Medan Baru guna proses lanjut, ungkap Kompol Martuasah.
Sumber: sumut24.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Diupah Rp500 Ribu, Pria di Medan Bawa 2.297 Butir Happy Five - 3 months ago
BNN Gagalkan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan - 3 months ago
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #4 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
- #8 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #9 Kajari Simalungun Lantik Bilin Sinaga Sebagai Kasubbag Pembinaan Kejari Simalungun
- #10 Nakes Siantar Dan Pertaruhan Wibawa Negara
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago