Siantar, hetanews.com - Sempat hilang saat diparkiran di depan rumah, kini mobil Fortuner telah ditemukan oleh Kanit Reskrim Polsek Sidamanik, di Jalan Besar Sarimatondang, Huta Sirumbu, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kebupaten Simalungun, Senin (3/2/2020), lalu.
Namun mobil Fortuner milik Alfonso Sinaga (51), petani, warga Jalan Parapat Km 4,5, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Simarimbun, saat ditemukan sudah tidak utuh lagi, sehinga korban membuat laporan ke Polsek Siantar Marihat dengan LP/ 04/II//2020/SU/Res Str/Sekt Mrht.
Peristiwa kehilangan mobil itu, diketahui pada saat korban Alfonso memarkirkan mobilnya Toyota Fortuner BK 1854 XU warna hitam, di depan rumah adiknya, Nobel Hasudungan yang berada di Jalan Parapat.
"Yang menemukan mobil milik korban atas nama Alfonso ini, Kanit Reskrim Polsek Sidamanik yang mana pada saat itu, Kanit Maxon Nainggolan hendak tugas ke Polsek Sidamanik dan melihat mobil Fortuner milik korban yang terparkir, di pinggir jalan dengan kondisi lampu menyala,"ucap Kapolsek Siantar Marihat, AKP B Limbong, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (5/2/2020), sekira pukul 14.30 WIB.

Dikarenakan Kanit Reskrim yang telah mengetahui informasi, bahwa ada laporan kehilangan mobil di Polsek Siantar Marihat, kemudian Maxon meminta bantuan kepada Polsek Sidamanik untuk memeriksa mobil milik korban.
"Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas Polsek Sidamanik tidak lagi menemukan pelaku. Dan pelaku juga berhasil membawa spedometer, tafe layar dan layar penyambung ke telekson alarm sudah tidak ada dan kabel-kabelnya berserakan di tempat duduk," ujarnya.
Lanjutnya, sekira pukul 09.00 WIB, Kanit Res Polsek Siantar Marihat yang telah dihubungi oleh Polsek Sidamanik, bersama anggota menjemput mobil Fortuner itu ke Polsek Sidamanik. Dan selanjutnya membawa mobil tersebut ke Polsek Siantar Marihat.
Akibat kejadian ini, korban Alfonso mengalami kerugian sebesar Rp 275 Juta.