Polres Asahan Ungkap Aktivitas Prostitusi Online di Asahan

Kisaran, hetanews.com - Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang menawarkan aktivitas jasa pemesanan seks melalui aplikasi telpon seluler android.
Seorang mucikari berinisial RAH (27) diamankan dari salah satu hotel di Jalan Sei Gambus, Kisaran pada Rabu (8/1/2020) lalu sekitar pukul 21.00 WIB setelah bertransaksi lewat aplikasi sosial media me chat dengan Polisi yang menyamar sebagai pemesan jasa seks.
"Jadi tersangka ini berindak sebagai mucikarinya. Dialah yang menawarkan wanita wanita yang akan dipakai jasa seksnya ke pria hidung belang melalui aplikasi. Setelah proses tawar menawar si mucikari mengantarkan ke hotel yang sudah disepakati," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu saat memberikan keterangan dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (23/1/2020).
Polisi yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi atas aksi tersangka ini kemudian menjebaknya dan langsung menangkap pelaku di loby hotel setelah mengantarkan wanitanya ke kamar dan bertemu si pria hidung belang.
Di hadapan Polisi, tersangka mengaku sudah menjadi penyedia jasa seks prostitusi online ini sejak delapan bulan terakhir dan beberapa wanita yang umumnya pekerja di lokasi hiburan malam di kota kisaran menjadi korbannya. "Udah delapan bulan pak, rata rata ini di Kisaran saja, di Tanjungbalai juga ada," katanya.
Ia mengaku mendapat keuntungan 15 persen dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan. "Tarifnya bervariasi. Dari Rp. 300 ribu sampai Rp. 600 ribu," katanya.
Tersangka disangkakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 juncto Pasal 55 KUHP.
Sumber: medanbisnisdaily.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Chynthiara Alona Siap Mundur Jika Kliennya Terbukti Terlibat Prostitusi Online - 4 minggu yang lalu
Artis Cantik Cynthiara Alona Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Prostitusi Online - 4 minggu yang lalu
Terbongkarnya Jaringan Prostitusi Online Libatkan Puluhan Siswi SMP di Samarinda - 2 bulan yang lalu
Terbukti Jual Pacarnya Via MiChat, ARA Divonis 7 Tahun Penjara - 6 bulan yang lalu
Polisi: Artis HH Bisa Dijadikan Tersangka Prostitusi - 9 bulan yang lalu
Polsek Medan Kota Ungkap Praktik Prostitusi Online - 11 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 KKB Perkosa Gadis-Gadis Desa di Beoga, Pendeta: Kampung Kami Sudah Hitam Sekarang
- #2 7 Fakta Keluarga Pasien Tega Aniaya Perawat RS Siloam
- #3 Kisah Memilukan Suamiku Adalah Menantuku Sendiri
- #4 Bobby Buka Suara soal Wartawan Dihalau Paspampres-Polisi
- #5 Jason Tjakrawinata Minta Maaf Aniaya Perawat Siloam
- #6 Utang Luar Negeri RI Kini Rp 6.217 T, Bisakah Pemerintahan Jokowi Membayarnya?
- #7 Jubir Jokowi Jawab Isu Mendikbud Nadiem Makarim Kena Reshuffle
- #8 MotoGP: Marquez Merasa Lambat dan Khawatirkan Kondisi Lengan
- #9 Hasil Pertemuan Biden-Suga: AS-Jepang Bersatu Lawan China
- #10 Fajar Umbara Mendekam di Penjara karena Kasus Kekerasan, Ini Kata Anggy Umbara
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu