Pemkab Asahan Belum Terima Surat Penghapusan Tenaga Honorer

Asahan, hetanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan belum menerima surat edaran atau aturan tentang penghapusan tenaga honorer yang sudah disepakati Pemerintah Pusat dan DPR RI Komisi II.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan dan juga Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Sutiono mengatakan, ada 68 orang tenaga kerja honorer Pemkab Asahan yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari yang berwenang.
"Untuk penghapusan tenaga honorer, kami belum ada menerima surat edaran atau aturan tentang penghapusan tenaga honorer dari Pemerintah Pusat," kata Sutiono kepada Analisadaily.com di ruang kerjanya, Rabu (22/1).
Jika penghapusan tenaga honorer terjadi, dan surat edaran atau aturan sudah sampai ke pihak Pemkab Asahan, maka surat atau aturan tersebut akan dilaksanakan.
"Saya belum bisa banyak memberikan keterangan soal bakal penghapusan tenaga honorer tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini pihaknya tidak pernah lagi menambah tenaga honorer untuk dipekerjakan di instansi pemerintahan.
"Pemkab Asahan sudah tidak bisa lagi menambah tenaga honorer untuk dipekerjakan, dan ini sudah sesuai aturan," tandasnya.
Sumber: analisadaily.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Potong Gaji Tenaga Honorer hingga Rp1 Juta per Orang, Kepala UPT-PU Medan Ditahan - 7 bulan yang lalu
Tenaga Honorer Pemprov Sumut Hanya Bisa Pasrah, Kontraknya Diputus Gubernur Edy Rahmayadi - 1 tahun yang lalu
90 Orang PPPK di Siantar akan Terima Gaji Setara PNS - 2 tahun yang lalu
Hari Ini, Pemko Siantar Buka Penerimaan PPPK Tahap Pertama - 2 tahun yang lalu
BNNK Siantar Tetapkan RS Tersangka di Detik Terakhir, Ini Alasannya - 2 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sidak ke Dinas PU, Bobby Kaget Kadis-Sekdis Tak di Kantor Saat Jam Kerja
- #2 Ngerinya Pemerasan Seksual, Pasutri di Medan Jadi Korban Pelaku yang Sama
- #3 PT.Agung Beton Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus Pekerja Cacat Seumur Hidup
- #4 Rocky Marbun: KLB Adalah Perwujudan Sistem Demokrasi Didalam Partai
- #5 Supir Truk Fuso Sudah Berdamai Dengan Seluruh Keluarga Korban
- #6 Breaking News: Kubu AHY dan Pro-KLB Partai Demokrat Bentrok, 1 Orang Terluka
- #7 Marzuki Alie Tiba di Sumut, Langsung 'Disergap' Elite PD
- #8 Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM
- #9 Jaksa Akan Melihat Fakta Persidangan Dalam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT Agung Beton
- #10 Akta Kelahiran Model Baru Dilengkapi QR Code dan Bisa Dicetak di Rumah
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu