Simalungun, hetanews.com - Bambang Irawan dari Komisi Yudisial (KY) yang memantau jalannya persidangan 2 warga Sihaporas, terdakwa kasus penganiayaan, mengaku telah menerima pengaduan terkait perkara itu.

"Kami telah menerima pengaduan dari masyarakat sekaitan perkara ini. Untuk itu kami bekerja berdasarkan surat yang kami terima dan rekomendasi dari pimpinan untuk memantau jalannya persidangan. Berdasarkan surat dari pimpinan tersebut, kami menyampaikan surat tugas kami kepada Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, sebagai bentuk pemberitahuan untuk melakukan pengawasan dengan memantau jalannya persidangan sekaitan dengan perkara ini,"kata Bambang, ketika ditanya Hetanews.com, siang itu, Senin (20/1/2020), usai persidangan.

Bambang juga menjelaskan, perkara yang menarik perhatian masyarakat menjadi prioritas KY untuk mengikuti proses persidangan. Sepanjang agenda persidangan siang ini, dua saksi yang yang dihadirkan JPU, berjalan sesuai dengan proses hukum acara.

Karena majekis hakim, juga memberikan hak yang sama kepada terdakwa, melalui pengacaranya untuk menghadirkan saksi, jelasnya.

Baca juga: Sidang Pidana 2 Warga Sihaporas Kasus Penganiayaan Dipantau KY

“Komisi Yudisial Indonesia dalam tupoksinya hanya melakukan pengawasan, jika ada temuan terkait substansi perkara. Hal itu menjadi hak dari majelis hakim, dan pihak jaksa, maupun pihak pengacara untuk mempertahankan argumen masing-masing,”ujarnya lagi.

Perkara ini memang menjadi perhatian publik, setiap persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, selalu dibarengi dengan aksi unjuk rasa damai yang dikawal petugas kepolisian.

Jonny Ambarita (44) dan Thomson Ambarita (41), kini mendekam dalam sel tahanan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap beberapa saksi korban karyawan PT TPL (humas, karyawan dan security).

Jaksa menjerat keduanya dengan pasal 170 (1) Jo pasal 55 (1) ke-1 KUH Pidana. Saat ini, proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Persidangan disidangkan oleh majelis hakim, Roziyanti, Aries Ginting, dan Justiar Ronald, dibantu panitera pengganti, A Manurung.