Siantar, hetanews.com - Wakil direktur CV Putri Kembar, Rosoden Girsang, ternyata telah diperiksa penyidik unit II Tipiter Sat Reskrim Polres Siantar, pada 4 Desember 2019, lalu.
Dia dipanggil polisi menyusul tewasnya seorang pekerja pemasangan lampu jalan umum (PLJU) karena tersengat listrik, korban Riko Marpaung (44), di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 3 Desember 2019.
Pemeriksaan rekanan tersebut, dibernarkan Kapolres Siantar, AKBP Budi Pardamean Seragih, melalui Kasubag Humas, Iptu Rusdi Ahya.
"Sudah kita periksa pada hari Rabu, setelah kejadian itu. Dan setelah kita periksa, kejadian itu (tersengat listrik) memang murni kecelakaan," ucap Iptu Rusdi Ahya, Jumat (6/12/2019), pukul 17.00 WIB.
Iptu Rusdi juga menyatakan, pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan kepada CV Putri Kembar, bahwa mereka tidak keberatan dengan kejadian yang menewaskan Riko.
"Pihak keluarga juga sudah membjat surat pernyataan, bahwa keluarga tidak keberatan dengan kejadian tersebut, "akhirnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pemasangan lampu jalan, di depan ruko Penjahit Indah, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (3/12/2019) lalu, pukul 15.00 WIB, memakan korban.
Baca juga: Satu Orang Tewas, PLN ULP Pematangsiantar Tidak diberitahu Ada Proyek Lampu Jalan
Baca juga: Seorang Pria Paru Baya Meregang Nyawa Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
Seorang pekerja, Riko Marpaung (44), tewas merengang nyawa, setelah tersengat arus listrik saat memasang lampu jalan.
Sedangkan dua orang temannya, Sudaryono (49) dan Syahrul (43), selamat dalam peristiwa tersebut.
Riko yang mengalami luka bakar, dan tinggal di Jalan Medan, Gg Ebenezer, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun ini, sempat dikira masih bernyawa.
Warga bersama personil Polsek Siantar Timur yang turun ke TKP, cepat-cepat membawa Riko ke RS Vita Insani Pematangsiantar, guna mendapatkan pertolongan.
Hanya saja, saat berada di RS Vita Insani, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Dan setelah dinyatakan tidak bernyawa, kemudian Riko dibawa ke kamar jenazah, guna proses identifikasi pihak Inafis Polres Siantar.