Cabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Sumut, hetanews.com - Satreskrim Polres Karo Sumatera Utara menangkap seorang guru berinisial AT (52) karena diduga mencabuli sembilan anak didiknya. Kesembilan anak didiknya tersebut berinisial EA (8), FK (7), SN (7), AE (7), NS (7), OE (8), LS (7), NB (10), dan SA (8). AT ditangkap setelah adanya aduan dari salah satu orang tua siswa yang melapor ke sekolah.
“Yang bersangkutan diamankan pada Sabtu 16 November 2019,” kata Kapoles Karo AKBP Benny Hutajulu seperti dilansir Kabarmedan.com pada Minggu (17/11). Orang tua EA melapor karena menduga anaknya dicabuli AT di ruang kelas pada Kamis (16/11/2019).
“Korban EA merasa takut untuk sekolah. Ia meminta agar ibunya mengantar dan menjemputnya. Pelapor bertanya kenapa anaknya takut. Anak pelapor menceritakan seorang gurunya telah melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya,” ujarnya.
Setelah orang tua EA melaporkannya ke pihak sekolah. Pihak sekolah kemudian menanyakan kepada murid-murid di kelas 1. “Dari situ diketahui ada sembilan orang murid perempuan mengaku pernah di lecehkan telapor,” jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan kemudian menangkap AT. Saat ini AT dijerat Pasal 82 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. “Hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Sumber: suara.com
Komentar 0
Populer Hari ini
- #1 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #2 Pak Kapolres, Masyarakat Mulai Curiga Ada Aliran Dana Dari Judi Gelper
- #3 GEMAPSI Minta Wakil Walikota Dari Putra Simalungun
- #4 Boeing 737 MAX Mendarat Darurat, TKW Asal Sumut Dibunuh di Malaysia
- #5 Suami-Istri Meninggal Kena Corona Selang 13 Hari, Cerita di Baliknya Bikin Haru
- #6 Mengapa China Menang Melawan India
- #7 Bayi 11 Bulan Korban SJ-182 Itu Terbang Bersama Ibu dan Kakaknya untuk Beri Kado kepada sang Ayah
- #8 Vaksin COVID-19 China Mendapat Pengakuan Internasional
- #9 dr Reisa Ungkap 16 Kriteria Warga yang Tak Bisa Divaksinasi
- #10 Tersangka Pembobol Kediaman Bhayangkari Diamankan Saat Asik Gelperan di SBC
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago