Dua Tahun Revisi RTRW Belum Tuntas, Ini Penjelasan Bappeda

Siantar, hetanews.com - Revisi Perda No 1 Tahun 2013 tentang rancangan tata ruang wilayah [RTRW] Kota Pematangsiantar belum tuntas. Itu kemudian dipertanyakan saat rapat Komisi III DPRD dengan mitra kerja, Bappeda Pematangsiantar, Jumat (15/11/2019).
Plh Badan perencanaan pembangunan daerah [Bappeda], Midian Sianturi, mengatakan pada tahun 2017 pihaknya sudah melakukan kajian terhadap Perda RTRW No 1 Tahun 2013 tersebut. Setelah dikaji, muncul peraturan baru.
"Setelah kita kaji, tiba-tiba ada peraturan baru dari Kementrian ATR [Agraria dan Tata Ruang] tahun 2017, yang seluruhnya harus kita ganti ulang," katanya.
Setahun kemudian, pihaknya menyelesaikan kajian sesuai dengan peraturan Kementrian ATR tersebut.
"Kemudian tahun 2018, hasil daripada kajian ini kita sampaikan ke Gubernur Sumut pada bulan Agustus lalu. Lalu keluar rekomendasi bulan April 2019," ujarnya.
Setelah itu, sambung Kepala BPBD Pematangsiantar ini, hasil revisi disampaikan ke Kementrian ATR.
"Kemudian April 2019 kita sampaikan ke Kementrian ATR. Kami sudah berbalas surat, sudah tiga kali saya ke sana. Pertemuan yang terakhir, Mereka [kementrian] akan berkordinasi dengan lembaga terkait termasuk kementrian PUPR," jelasnya.
Kabid Fisik Bappeda, Nalpius Surbakti menambahkan, saat ini revisi RTRW itu dalam tahapan assitensi. Kata dia, di Kementrian ATR melibatkan lintas sektoral dalam pembahasan revisi RTRW tersebut.
"Jadi kementrian yang terkait juga ikut membahas. Bukan hanya kementrian ATR. Tapi semua yang terkait dengan tata ruang, termasuk Kementrian Pertanian," ucapnya.
Menurut Surbakti, penyelesaian revisi RTRW di tahap ini membutuhkan waktu yang lama. Nalpius berharap Komisi III DPRD ikut mendorong percepatan penyelesaian RTRW tersebut.
"Perlu juga kami sampaikan, setelah revisi RTRW ini selesai dibahas, kita akan sampaikan lagi ke DPRD," paparnya.
Ketua Komisi III, Denny Siahaan menyampaikan kesiapannya pihaknya dalam mendorong percepatan RTRW tersebut.
"Untuk itu kita siap, nanti kita akan adakan RDP dan menghadirkan dinas-dinas yang terkait supaya lebih sinkron," pungkasnya.
Baca juga: Item Anggaran Dishub Tidak Sesuai dengan Dokumen Penjabaran R APBD 2020
Komentar 0
Artikel Terkait
Telat Rapat Daniel Siregar Dan Rombongan BPBD Keluar - 2 months ago
Rupa UNEFA Kampus Yang Jadi Pro Kontra - 6 months ago
Yayasan Efarina Siapkan Perlawan Hukum Atas Surat SatPol PP - 6 months ago
Rekomendasi Tak Dijalankan Akibat Kepemimpinan yang Salah - 11 months ago
Jukir Dipecat, Leppansi: Satu Poin Saja Hasil RDP Tak Dipenuhi - 11 months ago
Populer Hari ini
- #1 Pak Kapolres, Masyarakat Mulai Curiga Ada Aliran Dana Dari Judi Gelper
- #2 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #3 Kejari Siantar Mulai Naikkan Status Sejumlah Lapdu Korupsi
- #4 Kisah Ari Wibowo dan Alasannya Pindah Agama di Usia 10 Tahun
- #5 Boeing 737 MAX Mendarat Darurat, TKW Asal Sumut Dibunuh di Malaysia
- #6 Suami-Istri Meninggal Kena Corona Selang 13 Hari, Cerita di Baliknya Bikin Haru
- #7 Mengapa China Menang Melawan India
- #8 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #9 Kota Di Masa Kepemimpinan Hefriansyah-Togar
- #10 Duterte Puji Keamanan Vaksin Sinovac: Belum Ada Laporan Kematian
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago