Larangan Memasarkan Daging Babi terindikasi Kolera

Siantar, hetanews.com - Dinas ketahanan pangan dan pertanian Pematangsiantar mengeluarkan surat edaran kepada pedagang daging dan peternak babi. Surat edaran ini sehubungan dengan adanya wabah penyakit hewan menular kolera babi.
Pemerintah kota Pematangsiantar melalui dinas ketahanan pangan merespon beredarnya wabah kolera babi atau Hog Cholera. Dinas ketahanan pangan melalui surat tertanggal 31 Oktober 2019 menghimbau pedagang ternak babi agar:
Dilarang mengedarkan atau memasarkan daging ternak babi yang terindikasi penyakit Hog Cholera di pasar-pasar di Pematangsiantar, dengan gejala adanya bintik-bintik biru didaerah kulit [kulit kerumunan].
Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat Kritik Pemko Siantar, Tidak Serius Kelola RPH
Melalui surat edaran yang ditandatangani, Ali Akbar selaku Kepala Dinas, mengultimatum bila surat edaran tidak dilaksanakan dengan baik, maka dinas terkait akan memberikan tindakan tegas kepada pedagang.
Meski begitu, sejauh ini belum ada informasi ditemukan tanda tanda terjangkitnya kolera babi di Pematangsiantar.
Walaupun demikian, Dinas ketahanan pangan dan peternakan Sumut menyebut 7 Kabupaten yang terjangkit kolera babi, yakni; Dairi, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Karo, Deliserdang dan Sergei.
Baca juga: Puluhan Ekor Babi di Sumut Mati Mendadak, Diduga Terjangkit Hog Cholera
Komentar 0
Populer Hari ini
- #1 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #2 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #3 Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi
- #4 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #5 Usai Geger Investasi Miras, Jokowi Diminta Tak Bikin Kebijakan 'Test The Water'
- #6 Generasi Muda PD Ungkap Ketidakpuasan ke AHY: Kongres Tiba-tiba Aklamasi
- #7 Tersangka Belum Diumumkan, KPK Beberkan Modus Suap di Ditjen Pajak
- #8 KBSB Angkat Suara, Tuntut Kembalikan Siantar Jadi Kota Bagi Semua Suku Agama
- #9 Yusril: Jokowi Harus Buat Perpres Baru untuk Hilangkan Aturan Investasi Miras
- #10 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditunda Hari Ini
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu