Siantar, hetanews.com - Perkataan Sekretaris Komisi I DPRD Siantar, Baren Alijoyo Purba, yang membandingkan RSUD Djasamen Saragih, dengan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI), ditanggapi Dirut RSUD Djasamen Saragih, dr Susanti Dewayani.
Dikatakannya, Baren tidak tau tentang perubahan-perubahan apa saja yang terjadi di RSUD Djasamen.
"Sekarang banyak sekali perubahan-perubahan, baik yang mengatur undang-undang pejabatan direktur dan undang-undang jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas). Yang pertama, undang-undang PP nomor 18 tahun 2016, yang berbunyi jabatan direktur merupakan jabatan fungsional yang diperbantukan sebagai direktur," ungkap dr Susanti Dewayani, ketika berada di kediamannya, Sabtu (2/11/2019), pukul 13.00 WIB.
Ketika ditanya, apakah benar yang dikatakan Baren Alijoyo, bahwa rumah sakit tersebut, pasiennya hanya berkisar 15 hingga 20 orang ? Susanti mengatakan, kalau hal itu tidak benar.
"Apalagi dia (Baren) membandingkan rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit swasta, ya saya tidak setuju. Karena rumah sakit, kalau berdasarkan undang undang PP nomor 18, bahwa rumah sakit di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes), kami merupakan UPTD-nya, sehingga kami tidak mengubah posisinya sebagai Puskesmas. Karena itu, apa yang kami usulkan itu pasti kami konsultasi dengan Dinas Kesehatan," ucapnya sembari tersenyum.
Baca juga: Baren Alijoyo Bandingkan RSUD dengan Swasta
Lanjutnya, jadi management seperti apa pun, kalau tidak sesuai dengan anggarannya, itu tidak bisa berjalan. Itu juga harapan kita, dukungan dari pemerintah realisasinya akan lebih cepat, katanya.
Sehingga apa yang dituding oleh Baren, Susi mengatakan, hampir semuanya salah dan keliru. Dan itu merupakan asumsi Baren, pada saat dirinya menjabat sebagai Wadirut RSUD Djasamen.
Susanti mengundang secara khusus Baren Alijoyo untuk hadir ke RSUD Djasamen Saragih.
"Pak Baren Alijoyo, Kami mengundang secara khusus untuk melihat langsung RSUD Djasamen. Apakah benar, apa yang bapak bilang atau tidak, atau hanya asumsi bapak saja," akhir dr Susanti.