Siantar, hetanews.com - Arus lalu lintas [Lalin] di seputaran pusat perbelanjaan Ramayana dikembalikan seperti semula. Pengalihan Lalin hanya dilakukan pada hari-hari besar. Ini salah satu poin kesimpulan rapat komisi III DPRD dengan pihak Ramayana, Dishub, Satlantas Polres Pematangsiantar serta BPKAD.

Rapat komisi III ini didasari adanya keluhan pihak manajemen Ramayana ke DPRD. Samsul, selaku manajemen Ramayana Pematangsiantar mengaku omset mereka menurun setelah adanya pengalihan arus Lalin di seputaran Ramayana.

Tidak itu saja, kata Samsul, pembeli yang datang ke Ramayana kewalahan akibat pengalihan Lalin.

"Sebelum pengalihan jalan, bisa 5 Juta pendapat kami sehari. Sekarang hanya 3 ratus ribu. Ibu-ibu mengeluh mau belanja, mutar-mutar. Bingung, padahal tanda sudah kami buat," kata Samsul saat rapat digelar, Kamis (31/10/2019).

Samsul meminta supaya pengalihan arus tidak dilakukan setiap hari. Pihaknya menerima pengalihan arus dilakukan pada waktu tertentu.

"Kalau di bulan biasa, tetap seperti biasa saja. Tapi kalau bulan ramai, seperti Natal atau Hari Lebaran kami mau," ucap Samsul.

Baca juga: Dishub Abai, Tarif Parkir diluar Ketentuan Hingga PAD Tak Tercapai

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pematangsiantar, AKP Septian, menjelaskan pengalihan arus Lalin ini adalah kepentingan publik, khsusunya pengendara.

Pengalihan lalin ini masih simulasi sekaligus sosialisai yang dimulai Mei 2019. Selain mencegah kemacetan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap pengalihan tersebut.

Pengalihan arus, kata AKP Septian, juga sudah dibahas dalam rapat internal yang dihadiri Satlantas, Dishub dan Satpol PP. Hasilnya, sejauh ini angka kecelakaan lalu lintas menurun.

"Ini masih tahap sosialisasi dan simulasi. Setiap kebijakan pasti kan, ada pro dan kontra. Kalau dibiarkan seperti semula saya ragu, ini bisa lancar apa tidak. Karena masyarakat sudah biasa dengan ini," ucapnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua komisi III, Denny Torang Siahaan dan Sekretaris Daud Simanjuntak dihadiri anggota komisi. Setelah meminta skors selama 10 menit untuk berembuk, Komisi III menyampaikan beberapa kesimpulan.

Selain meminta Pemko Pematangsiantar melalui Dinas terkait menuntaskan loket-loket Bus liar, terkait kemacetan di pusat pembelanjaan Ramayana itu, dilakukan pengalihan arus diwaktu tertentu atau temporer.

"Terkait pengalihan arus di Ramayana dilakukan secara temporary, disesuaikan dengan tingkat kemacetan yang cukup tinggi, yang biasanya itu dihari hari besar keagamaan atau hari libur," kata Daud, saat membacakan kesimpulan.

Baca juga: Angdes Dilarang Masuk Inti Kota, Loket Liar Tak Ditertibkan