Istri Pergi Berobat, Suami Kesempatan Setubuhi Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Simalungun, hetanews.com - Sebut saja Mita (16), berulang kali disetubuhi FCD als Freddy (45), di rumah terdakwa, di Jorlang Huluan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, hingga korban pun hamil.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Freddy pun diadili, di PN Simalungun, Selasa (29/10/2019), dalam sidang tertutup untuk umum, karena terkait asusila.
Agenda persidangan siang itu, pembacaan surat dakwaan jaksa, Ade Jaya Ismanto SH.
Terdakwa yang bekerja sebagai supir dalam persidangan, didampingi pengacara, Sintong Sihombing SH dari Posbakum PN Simalungun, membenarkan dakwaan tersebut, dan tidak mengajukan eksepsi.
Menurut jaksa, terdakwa Freddy telah menyetubuhi korban, sejak 2018 hingga 2019 lalu, di rumahnya.
Berawal, ketika Nuriati Manihuruk (istri terdakwa) menyuruh korban untuk menjaga kedainya, karena Nuriati mau pergi berobat ke Sidamanik.
Mengingat sudah malam, korban pamit pulang, kepada terdakwa.
Bukannya dikasi pulang, terdakwa malam menjalankan aksi bujuk rayunya dan juga pakai ancaman, hingga berhasil menyetubuhi korban.
Puas melampiaskan arus bawahnya, terdakwa memberikan uang Rp.50 ribu dengan mengatakan "jangan kau beritahu siapapun, kalau tidak kau kuhabisi,"kata terdakwa.
Dan perbuatan itu terulang lagi untuk kedua kalinya, juga masih di tempat sama.
Korban disetubuhi di kamar rumah terdakwa. Sedangkan yang ke-3 kalinya, korban disetubuhi di rumah kontrakan milik terdakwa, di Tanah Karo.
Saat itu, korban mendatangi terdakwa dan mau mengaku sudah hamil. Tapi belum sempat mengatakannya, korban kembali disetubuhi.
Perbuatan terdakwa dijerat jaksa dengan pasal 81 (2) dan pasal 82 Jo pasal 76 D tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No.17/2016 Jo pasal 64 (1) KUH Pidana.
Untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang dipimpin hakim, Novarina Manurung SH, ditunda seminggu.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota 22515
- Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat 2334
- Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel 1058
- Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram 1054
- Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer? 1038
- Seorang Lansia Ditemukan Di Pinggir Sungai 704
- Party Bareng Raffi, Netizen Cibir Ahok Ungkit Rizieq Shihab 644
- Selamat Bertugas Kajari Agustinus Wijono Dososeputro 512
- Berkaca pada Insiden Kuda Delman Ambruk di Cianjur, Eksploitasi Hewan Bisa Dipidana 410
- 2 Kali USU Jadi Sorotan Gegara Ulah Dosen di Media Sosial 293
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 4 weeks ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago