Samosir, hetanews.com - Diantara calon kepala desa (Kades) yang maju pada Pilkades serentak, di Kabupaten Samosir, pada 31 Oktober 2019 mendatang, ternyata ada calon yang diduga sedang bermasalah dengan hukum dan bahkan sedang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Para calon Kades yang diduga bermasalah dengan hukum tersebut, telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kades, periode 2013-2019.

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Samosir, melalui Kasi Intel Kejari, Aben Situmorang SH, ketika dikonfirmasi Hetanews.com, pada Rabu (23/10/2019), sekitar pukul 18.30 WIB.

"Benar, pada catatan kita, terdapat dua calon kepala desa yang kita duga sedang bermasalah dengan hukum dan telah kita periksa beberapa waktu lalu," ujar Aben Situmorang.

Menurutnya, calon Kades yang diduga bermasalah hukum tersebut, yaitu calon Kepala Desa Bonor Opuratus, Kecamatan Nainggolan, berinisial BM (35), penduduk Lumban Marbun, Bonor Oporatus.

Saat ini, BM adalah kepala desa incumbent di Desa Bonor Opuratus.

"Yang bersangkutan, kita periksa atas dugaan penyalahgunaan beras miskin (raskin). Dalam jangka waktu pemerintahannya dari mulai tahun 2014 sampai 2016. BM melakukan penjualan raskin untuk kepentingan diri sendiri," sebut Aben.

Beras yang harusnya untuk rakyat miskin di desanya, dijual BM kepada seorang toke, di Sidikalang, bermarga Rumapea. BM juga maju kembali sebagai Kades incumbent, pada Pilkades, 31 Oktober 2019 mendatang.

Kemudian, juga ada calon Kepala Desa Turpuk Sihotang, Kecamatan Harian, berinisial ASS, penduduk Desa Turpuk Sihotang. Saat ini ASS adalah kepala desa incumbent di Desa Turpuk Sihotang.

"Saudara ASS diduga terlibat persoalan hukum tentang penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018 pada saat beliau menjabat sebagai kepala desa. Pada pemeriksaan awal yang kami lakukan, terdapat dugaan penyimpangan pembangunan rabat beton di Desa Turpuk Sihotang serta penjualan material dari galian C tanpa ijin, namun menggunakan anggaran desa dalam penggaliannya dengan dalih pembukaan jalan baru," ujar Aben Situmorang.

Sebelumnya Kades Turpuk Sihotang, ketika dikonfirmasi awak media Hetanews.com, pada Rabu (23/10/2019) sore, via telepon, terkait kabar pemeriksaannya di Kejari Samosir, namun ASS menjawab “saya tidak ada pemeriksaan saat ini dengan pihak kejaksaan, “ujarnya.