Dituntut Pidana Mati atas Kasus Narkoba, Joni Iskandar Malah Tertawa

Medan, hetanews.com - Seorang terdakwa kurir narkoba dituntut dengan pidana mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/10). Mendengar tuntutan maksimal itu, dia malah tertawa.
Terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati yakni Joni Iskandar (39), warga Dusun IX Gg. Bantan Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Wahyuni menilai dia telah bersalah menjadi perantara jual beli narkoba bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, sehingga melanggar Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukum terdakwa Joni Iskandar dengan pidana mati," sebut Sri Wahyuni di hadapan majelis hakim yang diketuai Safril Batubara.
Mendengar tuntutan pidana mati itu, Joni Iskandar malah tertawa. Sikapnya membuat majelis hakim geleng kepala. "Dituntut mati kok ketawa," sebut Safril sambil menggelengkan kepala.
Selanjutnya, majelis hakim pun menunda sidang. Joni diberi waktu sepekan untuk menyiapkan pembelaan.
Berdasarkan dakwaan, Joni yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) itu diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Simpang Tiga Matapao, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumut, pada 22 Februari 2019 lalu.
Joni mengaku diperintahkan oleh tersangka Ayaradi (DPO) untuk mengambil narkoba dari tersangka Bah Utuh (DPO) di Sialang Buah Desa Matapao, Teluk Mengkudu. Dia dijanjikan upah Rp 50 juta.
Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan tersangka Bah Utuh. Di sana dia kemudian memindahkan dua goni narkoba ke dalam mobil yang dikendarainya.
Kemudian terdakwa pun melanjutkan perjalanan menuju Medan. Saat sampai di Simpang Tiga Matapao, tiba-tiba mobil yang dikendarai terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Kendaraan itu digeledah. Petugas menemukan dua goni putih mencurigakan di belakang mobil terdakwa. Selanjutnya polisi menyuruh terdakwa untuk membukanya.
Dari goni pertama petugas menemukan 15 bungkus kemasan teh cina warna hijau bertuliskan 'Qing Shan' berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat bersih 15.926,1 gram.
Kemudian di goni kedua, ditemukan 7 bungkus plastik kopi Malaysia warna cokelat bertuliskan 'Alicafe' berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang beratnya 7.517 gram brutto.
Ditemukan pula plastik bening berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang berat kotornya 4.589 gram. Selain itu, ada pula 3 bungkus kemasan aluminium foil. Isinya 13.500 butir pil ekstasi oranye bertuliskan 'Kenzo'. Total 28.032,1 gram (28 Kg) sabu dan 13.500 butir pil ekstasi yang disita dari tangan Joni.
Sabu dan ekstasi itu rencananya dibawa ke Medan. Namun, Joni mengaku belum mengetahui kepada siapa barang haram itu akan diserahkan.
Sumber: merdeka.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Viral Seorang Ibu Pukuli dan Ancam Sayat Wajah Anaknya Karena Tak Diberi Uang Belanja oleh Suaminya - 9 hours ago
Anaknya Tewas Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Ayah Korban: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati - 1 day ago
Kebakaran 2 Ruko di Medan Sumut, 1 Orang Tewas - 1 day ago
Populer Hari ini
- #1 Hukuman untuk Bripka Cornelius Siahaan, Kompolnas Minta Polri Tegas, tapi Keluarga Korban Minta Ini
- #2 Kapolda Irjen Martuani Mutasi 77 Perwira di Jajaran Polda Sumut Daftar Lengkap Mutasi Polda Sumut
- #3 Viral Seorang Ibu Pukuli dan Ancam Sayat Wajah Anaknya Karena Tak Diberi Uang Belanja oleh Suaminya
- #4 Ini Sosok Petinju Asal Siantar Yang Pernah Berkiprah Sampai Tingkat Internasional Yang Pantang Menyerah
- #5 Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
- #6 Bobby Siapkan Waktu 1 Jam Setiap Hari untuk Dengarkan Aspirasi Warga Medan
- #7 Pilunya Nasib Istri Feri Simanjuntak, Tengah Hamil Muda saat Suami Tewas di Tangan Polisi Koboi
- #8 Bus Tabrak Kios, Sopir Tahu Setelah Kerumunan Warga
- #9 Ditangkap, Pelaku Penculikan Bocah Viral di Klaten Ternyata Ibu-Anak
- #10 Anaknya Tewas Ditembak Polisi di Kafe Cengkareng, Ayah Korban: Jangan Kematian Dibalas dengan Mati
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago