Larangan Angdes Masuk Inti Kota Ternyata Membuat Pedagang Merugi dan ‘Ganggu’ Anak Sekolah

Siantar, hetanews.com – Lahirnya larangan angkutan pedesaan (Angdes) masuk inti kota Pematangsiantar (Jalan Merdeka dan Sutomo), ternyata sangat berdampak bagi pedagang, maupun anak sekolah yang tinggal di Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, mereka harus merogo kantong lebih dalam untuk membayar ongkos angkot yang ditumpanginya.
Seperti yang dialami pedagang sayur, di Pasar Dwikora ini, Erwin Sipayung, warga Simpang Raya, Kabupaten Simalungun.
Ketika dikonfirmasi terkait larangan itu, ia mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Kalau saya pribadi, saya sangat keberatan dengan adanya kebijakan itu, karena kita akan mengeluarkan biaya lebih besar lagi," ungkapnya, kepada awak media ini, Kamis (17/10/2019).
Selain mengeluarkan biaya lebih besar, pendapatan para petani, di Simpang Raya juga akan menurun, ungkapnya.
Baca juga: Keluhan Supir Ketika Angdes Dilarang Masuk Inti Kota
"Karena saya saja dari kampung saya (Simpang Raya), itu sekali naik angkot, ongkosnya sudah Rp 7 ribu, bagaimana kalau dua kali, itu kan sama saja mengurangi pendapatan para petani,"tegasnya.
Menurutnya, bukan hanya berdampak kepada petani saja kalau Angdes tidak boleh masuk ke inti kota, namun anak sekolah juga pasti mengeluh. Karena sudah pasti memakan waktu untuk jam anak sekolah, dan pastinya anak sekolah pasti terlambat, ujarnya.
Dia berharap, agar Angdes bisa tetap masuk ke inti kota dan kebijakan yang dibuat harus memikirkan dampaknya.
"Karena kalau angdes tidak bisa masuk ke inti kota, kasihan kami para pedagang, harus membawa barang dagangan kami dari angkot satu ke angkot lainnya. Begitu juga anak sekolah yang dari kampung saya, pasti mereka akan telambat masuk sekolah dan pasti mengeluarkan biaya lebih besar lagi,"tutupnya dengan nada mengeluh.
Komentar 2


Jika berarti peraturan ini dapat di simpulkan untuk memperkecil perdagangan di pajak horas(kota).
Orang kecil di perkecil,orang besar di perbesar.karna orang yg modal besar y beli mobil sendiri. Sedangkan orang kecil pasti terlantar.
Tolong kebijakan dipikirkan terlebih dahulu. Apa efek y untuk rakyat kecil
Artikel Terkait
Kadishub Dituding Tak Mampu Menertibkan Terminal Liar - 9 months ago
Angdes Terbalik di Simpang Dua Siantar, 13 Pelajar Luka – luka dan Ini Nama – nama Korban - 11 months ago
Ngebut, Angdes Terguling Setelah Tabrak Tiang Listrik - 11 months ago
Keluhan Supir Ketika Angdes Dilarang Masuk Inti Kota - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Detik-detik Jazz Tabrak Truk Parkir hingga Membuat 1 Penumpang Tewas
- #2 Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK
- #3 Belum Diangkat Jadi Walkot Medan Definitif, Akhyar: Nggak Urus!
- #4 Ahli Diturunkan Usut Dugaan Korupsi Lelang Bank Mandiri
- #5 Nama Kabareskrim Pengganti Komjen Sigit Diumumkan Usai Pelantikan Kapolri
- #6 Jenazah Okky Teridentifikasi 11 Januari, Tanggal yang Sama Saat Jadian dan Tunangan dengan Aldha
- #7 Pemerintah Biden Butuh kebijaksanaan untuk Hentikan Jebakan Pompeo
- #8 Pengadaan Lab Dan Komputer Sekolah Diselidiki Kejari
- #9 Serj Tankian soal Trump: Saya Tak pernah Melihat Presiden Seberengsek Ini
- #10 Membandingkan Ketangguhan Mobil Dinas Presiden Jokowi Vs Joe Biden
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago
Berarti tidak boleh masuk pajak dong