Ramadhan Pohan Dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta karena Kasus Penipuan Rp15,3 Miliar

Medan, hetanews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengeksekusi politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta. Eksekusi tersebut menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Ramadhan tiga tahun penjara terkait kasus penipuan sebesar Rp15,3 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses eksekusi Ramadhan Pohan dilakukan oleh Kejati Sumut pada Jumat (10/10/2019) lalu. “Betul, sudah kami eksekusi putusan MA atas nama saudara Ramadhan Pohan. Terpidana kini sudah kami tempatkan di Tanjung Gusta untuk menjalani masa hukuman,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Sumanggar menjelaskan, proses eksekusi berjalan dengan lancar. Terpidana langsung memenuhi panggillan dari Kejati Sumut. “Saudara Ramadhan Pohan memenuhi panggilan langsung Kejati melalui surat dan langsung dieksekusi ke Tanjung Gusta,” kata Sumanggar.
Ramadhan Pohan harus menjalani masa hukuman tiga tahun penjara sebagaimana putusan dari MA terkait kasus penipuan sebesar Rp15,3 miliar yang dilaporkan oleh Laurez Hanry Sianipar dan Rotua Hotnida Simanjuntak.
Putusan ini menguatkan putusan dari Pengadilan Tinggi Medan yang juga memvonis Ramadhan Pohan dengan hukuman tiga tahun penjara. Sementara itu, di pengadilan tingkat pertama yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ramadhan Pohan divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
Dalam perkara ini, Ramadhan dan seorang rekannya, Savita Linda Hora Panjaitan, dinyatakan telah menipu Rotua dan putranya Laurenz. Rotua merugi Rp10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp4,5 miliar sehingga total kerugian keduanya menjadi Rp15,3 miliar. Namun, hingga kini, Savita Linda belum memenuhi panggilan JPU.
“Untuk bendahara terpidana Ramadhan Pohan, Linda, kami sudah panggil. Kami tunggu, tapi dia belum datang. Kalau nanti beberapa pemanggilan dia mangkir, baru kami jemput paksa,” kata Sumanggar.
Perkara penipuan ini terjadi menjelang Pilkada Serentak pada penghujung 2015. Korban mengaku terbujuk rayu dan janji Ramadhan Pohan sehingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar untuk kepentingan Ramadhan Pohan yang maju sebagai calon Wali Kota Medan 2016-2021.
Ramadhan dan Linda mengiming-imingi korban dengan sejumlah persentase keuntungan. Untuk meyakinkan korban, Ramadhan Pohan meninggalkan cek kepada Laurenz. Ternyata saat akan dicairkan, isi rekeningnya hanya sekitar Rp10 juta.
sumber: inews.id
Komentar 0
Artikel Terkait
4 Hal Terkait SBY Daftarkan Hak Paten Nama Partai Demokrat - 23 jam yang lalu
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat - 1 hari yang lalu
AD/ART Partai Demokrat Kubu AHY Digugat ke PN Jakpus! - 1 hari yang lalu
Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman, Ngabalin Tuding Sesat! - 2 hari yang lalu
Perancang Lambang Demokrat Protes SBY Daftarkan Merek Partai di Kemenkum HAM - 2 hari yang lalu
‘Konsolidasi Partai Demokrat Menuju 2024 Bakal Terganggu’ - 2 hari yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Ditanya Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan: "Saya Wartawan, Samanya Kita, "
- #2 Marak Penyelundup 'Harta Karun' di Bangka Belitung, Luhut: Kemarin Satu Kami Tangkap
- #3 Ratusan Emak-Emak Geruduk Bank BNI Siantar, Pertanyakan Bantuan PNM Mekaar 1.2 Juta
- #4 Karaoke Anda: Dekat Rumah Ibadah, Penari Seksi dan Ekstasi
- #5 Dinkes Siantar, Satgas Siantar Dan Satgas Kelurahan Buang Badan Terkait Evakuasi Jenazah Yang Abaikan Prokes
- #6 Ngaku Istri Jaksa, Nelly Pemilik Sabu Dijadikan Pengguna, Vonispun Semakin Ringan
- #7 Waka DPR Luruskan Isu soal Komisi IX DPR Suntik Vaksin Nusantara di RSPAD
- #8 BRIN, Mimpi Megawati yang Diwujudkan Jokowi
- #9 LPSK Siap Lindungi Pelapor Truk yang Diduga Angkut Dokumen PT Jhonlin Baratama
- #10 Jejak Warga Jaksel Jual Rumah Rp 6 M demi Gabung ISIS Berujung 4 Tahun Bui
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu