Panitera Pengganti PN Siantar Sangkal Lakukan Pungli

Siantar, hetanews.com - HD, salah satu panitera pengganti PN Siantar sangkal melakukan pungutan liar atau Pungli terhadap warga pemohon ganti nama. Hal ini disampaikannya kepada awak media, kemarin (19/9/2019).
Kabar mengenai Pungli ini sebelumnya mencuat dan menghebohkan publik. Ellen Damanik, warga yang mengajukan permohonan ganti nama mengungkapkan kalau ia dimintai sejumlah uang oleh HD. Pernyataan ini pun disangkal HD, panitera pengganti di lembaga peradilan tingkat dua tersebut.
"Bahwa mengenai kabar tersebut saya nyatakan tidak benar ya," katanya kepada wartawan.
"Sebagaimana juga disebutkan kalau saya meminta uang di dalam ruang sidang, saya katakan tidak benar. Saya bertemu dengan yang bersangkutan hanya untuk mengingatkan jadwal sidang penetapan, tidak ada yang lain," sambungnya.
Kasus ini berawal ketika Ellen, warga Jalan Pematang, mengajukan permohonan ganti nama pada akhir Agustus 2019. Setelah itu ia kemudian dijadwalkan untuk mengikuti sidang. HD merupakan panitera pengganti yang dihunjuk pengadilan mendampingi hakim dalam sidang permohonan Ellen.
"Ada dua kali sidang dalam penetapan ganti nama. Nah, ketika selesai sidang yang pertama yang bersangkutan kemudian saya ingatkan untuk mengikuti sidang kedua (penetapan). Tidak ada cerita yang lain," katanya.
Sidang penetapan dijadwalkan tanggal 3 September 2019. Namun pemohon tidak hadir sehingga hakim membatalkan permohonan. HD mengatakan hal ini menjadi pemicu munculnya kabar pungli hingga mendapat perhatian dari Bawas MA yang turun ke PN Siantar.
"Tapi tidak masalah karena kepada pengawas saya juga sudah ceritakan kejadian yang sebenarnya. Tidak benar saya pungli," ujarnya.
Tak berhenti disitu, HD mengaku menyayangkan kejadian ini dimanfaatkan sejumlah pihak. Salah satunya mengenai adanya orang yang menghubunginya untuk meminta sejumlah uang, dengan dalih agar perkara ini segera selesai.
"Jadi ada orang yang mengaku pengawas dari pusat menghubungi saya minta Rp25 juta. Iya, ketika (dugaan pungli) menjadi pemberitaan. Alasannya agar kasus ini selesai. Ini sangat saya sayangkan," ujarnya sembari menunjukkan bukti percakapan pesan singkat permintaan uang tersebut.
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Sebut Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab Langgar HAM, Ini Rekomendasi KPAI
- #2 Maaher Minta ke RS UMMI, RS Polri: Kalau Pindah Biasanya ke RS Lebih Tinggi
- #3 Pelaku UMKM Laporkan Gubernur Sumut ke Ombudsman RI
- #4 Kodam Diponegoro Berduka Prajuritnya Gugur Ditembak KKB di Papua
- #5 Lensa Hetanews: Inspirasi Sang Instruktur Zumba
- #6 Hinca Serukan Gotong Royong Untuk Perbaikan Pasar Horas
- #7 Video: Pemilik Sewa Mainan Anak Di Taman Bunga Rebutan Pelanggan
- #8 Anggota DPRD Terlibat Penganiayaan Dituntut 1 Tahun Penjara
- #9 Puluhan Tahun Jalan Provinsi Di Bandar Khalipah Rusak Parah
- #10 Terjaring OTT Kadis Sosial Ifdal Ditetapkan Tersangka
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago