Simpan 2,03 Gram Ganja, Pegawai Honorer di Siantar Diringkus

Siantar, hetanews.com - Robby Fernando Hallason Simanungkalit (36), berstatus pegawai honorer Kota Siantar, ditangkap personil Satnarkoba Polres Siantar, pada Selasa (10/9/2019) malam, lantaran miliki 2,03 gram narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduard, melalui Subbag Humas, Aipda Napena Surbakti, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019) siang, menyampaikan, tersangka diringkus dari rumahnya, di Jalan Pattimura, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
"Setelah adanya informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka yang kebetulan sedang berada di depan rumah. Dari penggeledahan yang dilalukan, disita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 2.03 gram dan satu unit timbangan digital,"ujar Napena.
Hingga kini, tersangka tengah dimintai keterangan terkait kepemilikannya dan dari mana memperoleh barang bukti ganja itu.
Komentar 0
Artikel Terkait
Bisakah Anda Mengobati COVID-19 dengan Ganja? - 3 weeks ago
Populer Hari ini
- #1 Selamat Jalan Ilfan Armando Tarigan ...
- #2 Akibat Proyek Tol, Jalan Warga Rusak Dan Hancur
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Zona Merah Corona di Sumatera, Medan hingga Palembang
- #5 Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum
- #6 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #7 Siantar Mulai Rusak, Judi Gelper Semakin Merajalela Rusak Generasi Muda
- #8 Remaja 13 Tahun Akui Suka Sama Pria Beristri, Si Pria Malah Dipidana
- #9 Pengiriman Sabu Lolos dari Pemeriksaan di Bandara, Begini Modus Pelaku
- #10 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago