Siantar, hetanews.com- Modek Harahap dan Rahmat Tarigan, mendatangi kantor dan sekaligus bertemu dengan Lurah Setia Negara, pada Selasa (6/8/2019), lalu.
Kedatangan kedua warga tersebut, guna meminta izin pemakaian lapangan atau Taman Beo yang berada di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Sitalasari, guna mengadakan perlombaan, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74.
Selain datang berdua, mereka juga membawa proposal. Namun, proposal yang berisi permohonan izin pemakaian lapangan atau Taman Beo itu, ditolak oleh Lurah Setia Negara, bernama Irfan.
Bahkan, warga yang memohon izin memakai Taman Beo itu, disuruh Lurah untuk koordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim).
Sebut warga lagi, alasan Irfan tidak memberi izin kegiatan, karena takut Taman Beo menjadi rusak.

Pada Kamis (8/8/2019) siang, Irfan SE, selalu Lurah Setia Negara, ketika ditemui di ruangan kerjanya, tetap bersikukuh tidak mau memberikan izin pemakaian Taman Beo, lantaran takut merusak bunga yang ada di taman.
"Warga meminta di Taman Beo, tidak bisa. Saya sarankan, mereka untuk memakai lapangan di SMPN 10 dan saya bantu izinnya sama kepala sekolah," ujarnya saat ditemui.
Lanjut Irfan, memang dulu warga mereyakan 17 Agustus, di Taman Beo dan sebelum kondisi taman bagus sekarang ini.
"Kita minta untuk pindah lokasi, warga tidak mau. Mereka minta di Taman Beo, kalau dilokasi lain mereka tidak mau. Katanya tidak ramai. Kalau lah di Taman Beo dibuat, ditakutkan rusak bunganya terinjak-injak,"ungkapnya.
"Paling banyak jumlah panitia perlombaan 17 Agustus, 10 orang. Tidak mungkin bisa diperhatikan satu persatu orang yang jumlahnya ratusan. Kita juga bukan menolak kegiatannya, tapi lokasinya," pungkasnya.