Pemko Tanjungbalai Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Tanjungbalai, hetanews.com - Dalam penanganan masalah dan perkara hukum, Bidang Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara), Pemerintah Kota Tanjungbalai, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan.
Kerjasama tersebut, ditandai dengan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman kerja sama, oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Drs.H Ismail dan Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung, SH, MH, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungbalai, disaksikan para Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai, Kasi Datun Sarimonang B Sinaga SH serta jajaran Pejabat Kejari Tanjungbalai, Senin (29/7/2019).
Usai melakukan penandatangan MoU tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai menjelaskan, dijalinnya kerjasama tersebut, sebagai salah satu upaya untuk membangun kesepahaman, antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kejari Tanjungbalai, untuk bersama-sama menangani masalah dan perkara Hukum Perdata dan TUN, khususnya yang dihadapi oleh Pemko Tanjungbalai, sebagai akibat penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan sudah dijalinnya kerjasama tersebut, apabila ada kasus Hukum Perdata dan TUN di lingkungan Pemko Tanjungbalai, atau Pemko Tanjungbalai digugat, Pemko Tanjungbalai dapat menggunakan Jaksa yang berfungsi sebagai Pengacara Negara,”jelasnya.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai juga mengatakan, yang melatar belakangi dilaksanakannya kerjasama tersebut, karena Pemko Tanjungbalai sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, serta dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, dapat bertindak dalam Bidang Hukum Perdata dan TUN, yang terdiri dari Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lain, khususnya dalam menangani masalah dan perkara Hukum Perdata dan TUN, yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Diharapkannya, dengan telah dijalinnya kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, dapat bersama-sama menangani berbagai masalah dan perkara Hukum Perdata dan TUN dengan baik dan optimal, khususnya yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai,” imbuh H. Ismail
Sementara itu, Kajari, Zullikar Tanjung menjelaskan, Kejari Tanjungbalai siap memberi bantuan hukum serta penanganan perkara kasus Hukum Perdata dan TUN, berdasarkan SKK (Surat Kuasa Khusus) yang diberikan oleh Pemko Tanjungbalai kepada Kejari, baik pada saat menggugat atau menjadi tergugat, dengan menggunakan Jaksa Pengacara Negara, yang posisinya bisa sebagai penggugat atau sebagai tergugat.
Saya mengharapkan selesai dilakukan penandatanganan MoU ini harus ada tindakan lanjutan. Sinergitas dan koordinasi yang baik antara Pemkot Tanjungbalai dan Kejari Tanjungbalai khususnya dalam pendampingan dan penanganan perkara Perdata dan TUN penting terutama dengan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai sehingga dapat terhindar dari penyimpangan pengelolaan keuangan negara dan daerah, jelasnya
"Terpenting adalah kehati-hatian agar kita terhindar dari masalah hukum, karena siapa saja bisa menjadi sasaran, untuk itu mari kita perbaiki diri kita dan lakukan segala sesuatunya sesuai aturan yang berlaku di negara kita," sebut Kajari.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tanjungbalai juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemko Tanjungbalai atas komunikasi dan sinergitas selama ini. Dan saya juga mohon pamit akan bertugas ditempat yang baru nantinya di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banda Aceh, katanya.
Ada 5 (lima) Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemko Tanjungbalai yang melakukan MoU, yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Seketariat Dewan Kota Tanjungbalai.
Komentar 0
Artikel Terkait
7 Unit Rumah Hangus Terbakar di Tanjungbalai - 3 months ago
Dosen Tunanetra Keliling Indonesia Dalam Rangka Ini - 1 year ago
Pisah Sambut Kapolres Tanjungbalai Penuh Rasa Haru - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Selamat Jalan Ilfan Armando Tarigan ...
- #2 Akibat Proyek Tol, Jalan Warga Rusak Dan Hancur
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Zona Merah Corona di Sumatera, Medan hingga Palembang
- #5 Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum
- #6 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #7 Siantar Mulai Rusak, Judi Gelper Semakin Merajalela Rusak Generasi Muda
- #8 Remaja 13 Tahun Akui Suka Sama Pria Beristri, Si Pria Malah Dipidana
- #9 Pengiriman Sabu Lolos dari Pemeriksaan di Bandara, Begini Modus Pelaku
- #10 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago