Binjai, hetanews.com - Seorang pengedar ganja, Herdianto alias Anto (45), warga Jalan Wijaya Kesuma Gang Nusa Indah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, diringkus polisi dari rumahnya, Senin (22/7/2019).
Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto, melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting menyatakan, bahwa pelaku merupakan salah satu target operasi anggota Sat Narkoba Polres Binjai.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menggerebek kediaman pelaku. "Saat diamankan, pelaku berada di dapur rumahnya," kata Siswanto, Selasa (23/7/2019).
Awalnya, jelas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu, polisi mendapati 1 paket ganja yang disimpan pelaku, di kantong celananya.
Kemudian, lanjut Siswant, polisi melakukan pencarian barang bukti lain dan menemukan 22 paket ganja siap edar yang disimpan pelaku, di dalam sebuah plastik.
"Total ganja yang diamankan polisi sebanyak 23 paket seberat 38,50 gram," jelas Siswanto dan menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Komentar