Medan, hetanews.com - Masih maraknya peredaran barang haram narkoba di dalam penjara, membuat Kementerian Hukum dan HAM menjadi berang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Dewa Putu Gede mengatakan, sebenarnya rumit menjelaskan karena di luar pabriknya masih banyak.

Kalau di luar pabriknya berhenti, pasti tidak akan ada di dalam itu. "Pengguna di dalam itu banyak. Jadi persoalan-persoalan itu sebenarnya kadang-kadang memang LP atau Rutan menjadi objek kesalahan," kata Gede, Jumat (5/7/2019).

Upaya penjagaan memang terus dilakukan, tapi lanjut Gede kalau ada keterlibatan pegawai (oknum) di dalam memang sulit selesainya.

Sudah di sampaikan sama pak menteri komitmen bersama aparat penegak hukum yang terkait pencegahan narkoba, harus bekerja sama menjadi satu padu satu kesatuan. Baik BNN, Polisi, Pengadilan dan Kemenkumham.

"Memang ini muara sampahnya berada pada Kemenkumham dan ini yang jadi persoalan-persoalan memang," sebut Gede.

Gede menjelaskan bahwa pihaknya komitmen untuk bagaimana melakukan tindakan-tindakan yang progresif dengan mencegah narkoba.

Tapi memang disana-sini masih terjadi juga. Hal itu bukan hanya terjadi di Sumut, tapi juga diseluruh Indonesia. Untuk penegakan hukum, yang di hukum mati bertahun-tahun juga belum di selesaikan.

Karena penegakan ini tidak hanya terfokus di Kemenkumham saja. Kami bukan menghindar dari hal itu. Di lapas/rutan komitmen ini bagus.

Jadi misalnya 10 orang karyawan bagus tapi tiba-tiba satu di antaranya berbuat salah, tentu yang sembilan temannya akan rusak terkena imbas.

"Di dalam memang masih ada oknum begitu. Yang menyuplai, meminta dan pembeli ada. Jadi pasaran empuk sampai saat ini. Pengendalian narkoba juga masih ada, seperti hp masih ada. Saya pernah terjun ke Lapas Cipinang, sekali terjun 400 lebih HP diamankan. Berikutnya gitu juga masih ada saja HP di dalam Lapas," ujarnya.

"Beberapa oknum yang terlibat kita tindak. Saya komitmen memang kalau pegawai terlibat, itu akan ditindak keras bahkan sampai pemberhentian. Tapi enggak kapok-kapok juga," sambungnya.

Gede membedakan gaji, pada jamannya tahun 80-an bekerja memang sudah jauh berbeda. Dulunya sebagai sarjana muda Gede mengaku gajinya hanya Rp 30 ribu.

Sementara sekarang dari SMA saja gajinya sudah Rp 5 jutaan. Perubahan gaji sebenarnya sudah sangat layak. Tapi semua kembali lagi kepada oknumnya.

Bahkan, lanjut Gede salah seorang sipir yang dipindahkan ke Lapas Sibolga karena terlibat narkoba, tapi dia malah mencari pengacara untuk melawan. Semua tetap kami hadapi dengan baik dan sudah disampaikan kepada menteri.

"Pokoknya mohon dukunganlah dari teman-teman media. Saya juga sudah bilang sama BNN, kalau ada pegawai lapas/rutan yang terlibat tangkap saja. Memang kita tidak bisa mengawasi 24 jam. Karena yang baru-baru ini pegawainya, sudah ada yang terindikasi terlibat peredaran narkoba," tegasnya.

"Yang jelas kita tetap semangat memberantas petugas membandel, walaupun masih ada kekurangan. Pokoknya kalau ada pegawai yang terlibat laporkan saja, tidak akan saya tutup-tutupi itu," pungkas Gede.


sumber : medan.tribunnews.com