Robby Tambunan di PAW karena Tak Loyal pada Partai

Siantar, hetanews.com- Anggota DPRD Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Robby Tambunan, disebut tidak loyal kepada partai.
Ketidak loyalan Robby Tambunan, menjadi dasar PKPI Kota Siantar melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Robby Tambunan.
Ketua PKPI Siantar, Jimmy Elison Masito Purba, mengungkapkan, PAW Anggota Komisi I DPRD Siantar, Robby Tambunan sudah mencuat sejak tahun 2017.
"Dia (Robby) sudah tidak loyal lagi kepada partai. Sudah tidak bayar kontribusi sejak tahun 2016 dan sudah kita panggi dia, kita ingatkan, kita panggil gak dihadiri, bahkan dipanggil ke Jakarta juga gak dihadiri," kata Jimmy, Kamis (11/4/2019) malam.
Ia menjelaskan, pengajuan PAW tersebut dilakukan sebelum 6 bulan masa periodisasi Anggota DPRD Siantar, periode 2014-2019.
"Sebenarnya pengajuan PAW-nya dilakukan tahun 2017. Itu karena dia (Robby) sempat berjanji. Padahal sampai pencaleg-an kemarin kembali kita surati dia juga tidak respon," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Siantar Robby Tambunan di PAW, Sidangnya Bergulir di Pengadilan
Pengajuan PAW oleh PKPI, dilakukan Februari 2019, sementara masa periodisasi Anggota DPRD Siantar, berakhir sekitar September 2019.
"Kita ajukan (PAW) pada bulan Februari, makanya bisa (pengajuannya) sampai ke Gubsu. Wali Kota, DPRD dan KPU juga sudah tanda tangan," ucapnya.
Jimmy menyesalkan setelah 14 hari pengajuan PAW itu, sampai ke Gubernur Sumut, muncul ada gugatan secara hukum yang dilakukan Robby Tambunan.
Ia juga membantah pengajuan PAW dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada Robby Tambunan. Bahkan ia memastikan, pengajuan PAW itu masuk dalam buku ekspedisi.
Terpisah, Dame Jonggi Gultom, selaku Kuasa Hukum Robby Tambunan, menanggapi pernyataan Ketua DPK PKPI tersebut.
"Kenapa baru dibilang sekarang gak loyal, jadi kenapa partai yang mengusung dia itu memilih dia (Robby) jadi caleg. Kan partai yang menyetujui dia (Robby) jadi caleg," pungkasnya.
PKPI mengajukan PAW Anggota DPRD Siantar, Robby Tambunan kepada Jimmy Elison Masito Purba. Pada 13 Maret 2019, DPRD Siantar menyampaikan usulan PAW ke Gubernur Sumut melalui Wali Kota Siantar.
Komentar 0
Artikel Terkait
Sidang Gugatan Robby Tambunan Berlanjut - 1 tahun yang lalu
PAW Robby Tambunan Seharusnya Dipertimbangkan DPRD Siantar - 1 tahun yang lalu
Anggota DPRD Siantar Robby Tambunan di PAW, Sidangnya Bergulir di Pengadilan - 1 tahun yang lalu
Robby Tambunan Bantah Kasari Roma Pardosi - 4 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sidak ke Dinas PU, Bobby Kaget Kadis-Sekdis Tak di Kantor Saat Jam Kerja
- #2 Ngerinya Pemerasan Seksual, Pasutri di Medan Jadi Korban Pelaku yang Sama
- #3 PT.Agung Beton Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus Pekerja Cacat Seumur Hidup
- #4 Rocky Marbun: KLB Adalah Perwujudan Sistem Demokrasi Didalam Partai
- #5 Supir Truk Fuso Sudah Berdamai Dengan Seluruh Keluarga Korban
- #6 Breaking News: Kubu AHY dan Pro-KLB Partai Demokrat Bentrok, 1 Orang Terluka
- #7 Marzuki Alie Tiba di Sumut, Langsung 'Disergap' Elite PD
- #8 Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM
- #9 Jaksa Akan Melihat Fakta Persidangan Dalam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT Agung Beton
- #10 Akta Kelahiran Model Baru Dilengkapi QR Code dan Bisa Dicetak di Rumah
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu