Simalungun, hetanews.com - Hasil temuan tim PAKEM (pengawasan aliran kepercayaan masyarakat) intelijen Kejari Simalungun, mengungkap bertambah jumlah aliran kepercayaan.

Pada November 2018, lalu, terdata penganut aliran kepercayaan di Simalungun masih 65 KK dengan jumlah pengikut sekitar 300 jiwa.

Jumlah tersebut, disebut komunitas penganut aliran kepercayaan' "Parbibel Kring" yang terletak di tiga nagori, yakni, Kerasaan, Tiga Dolok dan Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar Simalungun.

Akan tetapi setelah tim Intelijen Kejari Simalungun kembali melakukan penyelidikan ke Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Rabu (10/4/2019), lalu, dan ditemukan pengikut komunitas "Parmalim" dan "sipele begu" mencapai 22 jiwa.

Dengan demikian, jumlah pengikut aliran kepercayaan di Simalungun bertambah menjadi 322 jiwa.

Demikian informasi yang diterima wartawan melalui Kasi Intel Kejari Simalungun, Robinson Sihombing SH, Kamis (11/4/2019), di kantornya.

Menurut Robinson, pihaknya tetap berupaya melakukan penyuluhan hukum agar komunitas tersebut taat terhadap peraturan yang berlaku di NKRI.

"Mereka tidak mengganggu, paling taat membayar pajak tidak mau memiliki KTP, tidak mau menghormat bendera merah putih karena dianggap benda mati, tidak mau mengikuti Pemilu dan mengakui pimpinan yang sudah terpilih dengan alasan yang terpilih merupakan pilihan Tuhan,"sebut Robinson.

Tim PAKEM Kejari Simalungun, antara lain, jaksa Augus Vernando Sinaga SH, Christianto Situmorang SH, Ade Jaya Ismanto SH, Indri Wirdya SH, David Siregar SH dan Amru SH.

"Tim akan tetap menindak lanjuti dan mengawasi aliran ini, dengan berkoordinasi melalui para pangulu nagori (Kades) setempat,"ucap Sihombing.