Limbah Taman Resort Simalem Dituding Cemarkan Air Danau Toba

Karo, hetanews.com - Keberadaan Taman Simalem Resort yang merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di daerah Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, dituding sebagai salah satu pengirim limbah yang mengakibatkan tercemarnya Danau Toba.
Hal yang mengejutkan ini, terungkap saat Bupati Karo, Terkelin Brahmana, didampingi Kepala Bappeda, nasib Sianturi saat mengikuti rapat kerja Komisi D DPRD Sumut, di ruang Rapat Komisi D DPRDSU Medan, Selasa (5/3/2019), sekitar pukul 10.30 WIB.
Agenda rapat kerja ini, membahas terkait adanya desakan dari Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) dan Horas Bangso Batak Sedunia (HBB), serta beberapa lemen pemerhati lingkungan pencemaran Air Danau Toba ke Pemkab Karo yang merupakan salah satu yang masuk kawasan Danau Toba.
Menurut Terkelin, kabupaten Karo yang memiliki kawasan danau di wilayah Tongging, Kecamatan Merek, diduga sebagai salah satu wilayah pencemaran Danau Toba, seperti yang disebutkan oleh Pemerhati Lingkungan Danau Toba, Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul.
“Tuduhan ini terkait keberadaan TSR (Taman Resort Simalem), dimana limbahnya diduga akibatkan pencemaran air Danau Toba,”ungkap Terkelin.
Menyikapi tuduhan itu, Terkelin Brahmana menghimbau kiranya relawan seperti HBB (Horas Bangso Batak), memberikan data kepada Pemda Karo, sehingga dapat diambil tindakan yang diawali dengan memanggil pihak pengusaha TSR (Taman Resort Simalem).
Jika ada data akurat yang diberikan sebagai bahan assesment untuk Menindaklanjuti secara kewenangan Pemkab Karo, katanya.
“Jika ada temuan dugaan pelanggaran, maka kami Pemkab Karo tidak akan sungkan dan akan menindak tegas, pihak pengusaha tersebut,”tegas Terkelin.
Terkelin juga menerangkan, terkait KJA (Keramba Jaring Apung) di sekitar Tongging, sudah ada komitmen dari pada pengusaha local, dengan membuat surat pernyataan. Ini saya tegaskan ulang, surat pernyataan para pengusaha KJA dengan setuju sekitar Tongging kosong (zero) % KJA, katanya.
Akan tetapi, ini perlu catatan bagi relawan pemerhati pencinta yayasan Danau Toba yang semuanya tergabung didalamnya, kenapa belum terlaksana zero KJA, di daerah Tongging, nah sama seperti daerah 8 se-kawasan Danau Toba lainnya, dengan kata lain pengusaha lokal meributkan pengusaha terkenal, maaf tidak usah saya sebutkan, masih beroperasi di sekitar Danau Toba, inilah kendala dan tantangan yang kami hadapi, bebernya.
Nah, kesulitan ini bagi kami Pemkab Karo untuk menertibkan KJA pengusaha lokal. Untuk itu, saya sepakat dari ide Pemkab simalungun, Pemkab Dairi, agar satu suara dari pusat, buatkan regulasi untuk mengatur ini. Sebab kami ini, para Bupati tidak ada niat menyengsarakan rakyatnya, agar tidak ada pilih kasih, yang ini bisa, yang ini tidak, urai Terkelin.
Terkelin menambahkan, setuju adanya desakan dibentuk pansus pencemaran air Danau Toba. Asalkan steril, silahkan saja, ini dorongan yang bagus agar tuntas, jika tidak steril, jangan dulu, imbuhnya.
Sementara Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul dan Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), menyampaikan dugaan pencemaran air Danau Toba oleh PT Aquafarm Nusantara (anak perusahaan Regal Springs dari Swiss) dan meminta komisi D DPRD Sumut, segera bentuk panitia khusus.
Pansus segera dibentuk, ini permintaan kami bersama dengan elemen masyarakat lainnya, agar semuanya terang menderang, pinta Sitompul.
Hal senada dikatakan Remember Manik, pecinta Danau Toba. Alasannya, pencemaran Danau Toba bukan saja mengancam parawisata, namun juga mengancam nyawa manusia karena air Danau Toba, dikonsumsi oleh masyarakat sekitar Danau Toba, ungkapnya.
Menanggapi banyaknya keluhan dan usulan masing masing dari Pemkab se-kawasan Danau Toba serta permintaan dari LSM tergabung dalam pemerhati kepedulian pecinta Danau Toba, pihak komisi D DPRD, melalui Layari Sinukaban, angkat bicara. Kita akan bawa maslah ini ke Presiden dan DPR RI, ujarnya.
Sambung Layari, dengan gaya khas bicaranya dalam waktu tempo sesingkat - singkatnya akan kita lobi ke pusat untuk semua permasalahan, terkait pencemaran air Danau Toba ini.
Hal yang sama, pimpinan rapat komisi D DPRD, Leonard surungen Samosir, mengungkapkan, apa yang disampaikan para pecinta yayasan Danau Toba dan masing masing Pemkab se-kawasan Danau Toba, akan menjadi atensi kedepan, untuk mengambil langkah langkah yang positif.
Saat ini, kami perwakilan komisi D DPRD, belum dapat putuskan adanya permintaan agar dibentuk pansus (panitia khusus) pencemaran air Danau Toba, karena masih merapatkan kembali dengan anggota Komisi D DPRD lainnya, pungkasnya.
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Detik-detik Jazz Tabrak Truk Parkir hingga Membuat 1 Penumpang Tewas
- #2 Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK
- #3 Belum Diangkat Jadi Walkot Medan Definitif, Akhyar: Nggak Urus!
- #4 Sebut Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab Langgar HAM, Ini Rekomendasi KPAI
- #5 Ahli Diturunkan Usut Dugaan Korupsi Lelang Bank Mandiri
- #6 Pengadaan Lab Dan Komputer Sekolah Diselidiki Kejari
- #7 Maaher Minta ke RS UMMI, RS Polri: Kalau Pindah Biasanya ke RS Lebih Tinggi
- #8 Nama Kabareskrim Pengganti Komjen Sigit Diumumkan Usai Pelantikan Kapolri
- #9 Jenazah Okky Teridentifikasi 11 Januari, Tanggal yang Sama Saat Jadian dan Tunangan dengan Aldha
- #10 Pemerintah Biden Butuh kebijaksanaan untuk Hentikan Jebakan Pompeo
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago