Simalungun, hetanews.com - Deklarasi dan penandatanganan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), langsung dipimpin Ketua PN Simalungun, Jon Sarman Saragih SH MHum, di ruang Cakra PN Simalungun, Selasa (5/3/2019).
Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, merupakan program nasional. Semua instansi termasuk satuan kerja (Satker) di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), salah satunya PN Simalungun Klas IB.
Untuk mentaati kembali tugas pokok dan fungsi prosedural PN Simalungun agar lebih efektif dan efisien, dalam rangka perubahan birokrasi WBK dan WBBM.
"Kita harus siap menjadi agen of change, menjadi pelopor perubahan dalam melayani masyarakat pencari keadilan, “kata Saragih.
Progres pembangunan ZI telah dilalui PN Simalungun, diawali dengan sosialisasi, fakta integritas, menyusun struktur integritas dan rapat penyusunan rencana aksi yang dilanjutkan dengan aksi dan pendeklarasian, katanya.
Penandatanganan Zona Integritas oleh Ketua PN Simalungun, Jon Sarman Saragih, Wakil Ketua, A Hadi Nasution SH MH, para hakim, panitera kepala, Parulian Hasibuan SH, seluruh panitera muda pidana, perdata dan hukum juga panitera pengganti, sekretaris, Esron Ginting SH dan seluruh pegawai PN Simalungun. Terdengar juga yel-yel WBK dan WBBM PN Simalungun.
Usai, pendeklarasian dan penandatanganan, Jon Sarman, kepada wartawan, mengungkapkan, bahwa deklarasi ini bukan hanya seremoni saja, melainkan akan terwujud nyata dalam kinerja aparat penegak hukum.