Berkedok Arisan Online, IRT Raup Puluhan Juta Rupiah dari Korbannya

Simalungun, hetanews.com - Berkedok arisan online, terdakwa Mazla Ulfatara, warga Serbelawan, berhasil meraup puluhan juta rupiah dari korbannya. Ibu Rumah Tangga (IRT) inipun diadili di PN Simalungun, Jumat (15/2/2019).
Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Barry Sugiharto yang dibacakan dalam persidangan, terdakwa melalui akun FB-nya menawarkan arisan online dengan menjanjikan uang akan bertambah 60 persen dari simpanan.
Saksi korban, Reza Setiawan, Eni Kartika, Tri Rezeki Anggraini, Zoya Arzina Lubis, Sri Ulina Tarigan dll, merasa tertarik.
Saksi korban Reza Setiawan yang menghubungi terdakwa, sepakat bertemu di depan kantor BRI Cabang di Serbelawan dan menyetor uang sebesar Rp 2,3 juta, Rp4,4 juta dan Rp2,5 juta. Demikian juga dengan korban lainnya ke rekening BRI atas nama Ariani (nama ibu terdakwa) tapi ATM dalam penguasaan terdakwa.
Terdakwa menjanjikan uang akan kembali pada Nopember 2018, tapi janji tinggal janji. Terdakwa tidak dapat mengembalikan sejumlah Rp.70 juta uang para korban.
Setelah dilaporkan ke Polsek Serbelawan, IRT ini mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan peralatan rumah tangga, 3 buah ho, mesin cuci, sepeda motor dan lainnya.
Perbuatan Terdakwa diancam jaksa dengan pasal 378 atau dakwaan kedua dalam pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.
Untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi, majelis hakim pimpinan Roziyanti, menunda persidangan sepekan.
Komentar 0
Artikel Terkait
Gara-gara Calon Bupati, Oknum Anggota DPRD Simalungun Jadi Pesakitan - 3 bulan yang lalu
Jefri Akui Beli Sabu di Kampung Banjar - 3 bulan yang lalu
Terungkap di Persidangan, Tiga Pelaku Rental Mobil untuk Mencuri - 3 bulan yang lalu
Pengusaha Toko Ponsel Ini Dibekuk Empat Orang Polisi, Barang Bukti 0,15 Gram Sabu - 3 bulan yang lalu
Hermanto Tidak Keberatan Didakwa Habisi Nyawa Flores Panjaitan - 3 bulan yang lalu
Joni Risky Akui Curi 70 TBS Milik PTPN IV Kebun Marihat - 3 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sidak ke Dinas PU, Bobby Kaget Kadis-Sekdis Tak di Kantor Saat Jam Kerja
- #2 Ngerinya Pemerasan Seksual, Pasutri di Medan Jadi Korban Pelaku yang Sama
- #3 PT.Agung Beton Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus Pekerja Cacat Seumur Hidup
- #4 Rocky Marbun: KLB Adalah Perwujudan Sistem Demokrasi Didalam Partai
- #5 Supir Truk Fuso Sudah Berdamai Dengan Seluruh Keluarga Korban
- #6 Breaking News: Kubu AHY dan Pro-KLB Partai Demokrat Bentrok, 1 Orang Terluka
- #7 Marzuki Alie Tiba di Sumut, Langsung 'Disergap' Elite PD
- #8 Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM
- #9 Jaksa Akan Melihat Fakta Persidangan Dalam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT Agung Beton
- #10 Akta Kelahiran Model Baru Dilengkapi QR Code dan Bisa Dicetak di Rumah
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu