Hari Ini, Pemko Siantar Buka Penerimaan PPPK Tahap Pertama

Siantar,hetanews.com - Pemko Siantar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, hari ini (Jumat, 8 Februari 2019).
Pemko Siantar menerima sebanyak 90 orang peserta, yang terdiri dari Tenaga Honor Kategori 2 (K2), yaitu 71 tenaga Guru dan 19 tenaga Honor Penyuluh Pertanian.
Kabid Perencanaan dan Pembinaan Kepegawaian BKD Siantar, Farhan Zamzamy, mengatakan, pendaftaran dibuka hari ini sampai 16 Februari 2019.
Kemudian, pengumuman hasil verifikasi administrasi dilaksanakan pada 18 Februari 2019. Pengumuman jadwal dan lokasi test, 19 Februari 2019, pelaksanaan ujian tanggal 23 Februari sampai 24 Februari 2019 dan pengumuman hasil pada 1 Maret 2019.
"Kuota untuk tahap satu hanya 90 orang. Tenaga Guru eks Honorer K2 71 orang dan 19 orang Honor Penyuluh pertanian," jelas Farhan, ditemui di ruang kerjanya, Jumat siang (8/2/2019).
Farhan menjelaskan, tenaga Honorer K2 di Pemko Siantar berjumlah 118 orang. Terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dari 118 orang tersebut, 90 orang yang dibutuhkan untuk PPPK tahap pertama ini.
Untuk 71 peserta yang dibutuhkan merupakan eks Tenaga Honorer K2. Sementara 19 tenaga Honor Penyuluh pertanian yang dibutuhkan, memiliki SK Menteri Pertanian atau MoU antara Menteri Pertanian dan Wali Kota Siantar.
"Semuanya sudah ada data base-nya. Untuk tahap II nanti, mungkin ada untuk umum. Jadi untuk tahap I ini masih untuk eks tenaga Honorer K2,”jelasnya.
"Penerimaan tahap I ini khusus untuk eks Honorer K2, yang datanya sudah ada di database di BKN. Bisa dilihat, nama mereka di data base, atau datang ke BKD, nanti akan kita buat sekretariat disini," sambungnya.
Tahap pendaftaran secara online melalui website http sscans.bkn.go.id atau datang ke sekretariat di BKD Siantar.
Komentar 0
Artikel Terkait
Potong Gaji Tenaga Honorer hingga Rp1 Juta per Orang, Kepala UPT-PU Medan Ditahan - 7 bulan yang lalu
Pemkab Asahan Belum Terima Surat Penghapusan Tenaga Honorer - 1 tahun yang lalu
Tenaga Honorer Pemprov Sumut Hanya Bisa Pasrah, Kontraknya Diputus Gubernur Edy Rahmayadi - 1 tahun yang lalu
90 Orang PPPK di Siantar akan Terima Gaji Setara PNS - 2 tahun yang lalu
BNNK Siantar Tetapkan RS Tersangka di Detik Terakhir, Ini Alasannya - 2 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Pelajar Asal Medan Tenggelam Di Perairan Danau Toba Ajibata
- #2 Putra Presiden Kaesang Pangarep Klarifikasi Isu Putus dengan Felicia Tissue
- #3 AHY Usai Bertemu 34 DPD Demokrat: Kami Sepakat, KLB Moeldoko Melanggar Hukum
- #4 Membedah Asal-usul Kata 'Doorsmeer', Tempat Cuci Kendaraan di Medan
- #5 Max Sopcaua Sebut Belasan Kader Demokrat Sumut Ikut KLB, Ini Tanggapan Plt Ketua PD Sumut
- #6 Dibawah Pemerintahan Xi Jinping, China Bisa Buat Ancaman Global yang Lebih Berbahaya
- #7 Kebakaran Terjadi Kotapinang Sumut, 11 Ruko Hangus
- #8 Serunya Baksos Donor Darah Lions Club Bersama Denpom I/1 Siantar Dan Satkom Gajah Mada, Usai Donor Dapat Bingkisan
- #9 Beredar Kabar Warga Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Ini Kata Kadinkes Sumut
- #10 Cerita Gatot Nurmantyo Pernah Ditawari Lengserkan AHY: Moral Saya Tak Terima
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 2 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu