Somasi Proyek Tugu Raja Sang Naualuh Diterima Pemko, Ini Penjelasan Kabag Hukum

Siantar,hetanews.com – Pihak Pemko Siantar telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum kontraktor pembangunan tugu Raja Sang Naualuh, yaitu CV. Askonas Konstruksi Utama. Surat tersebut diterima pada Rabu (30/1/2019) sore, lalu.
"Suratnya baru sampai Rabu sore, tembusannya ke kita," kata Kabag Hukum Pemko Siantar, Herry Oktarizal, Kamis (31/1/2019).
Surat somasi, sekaligus meminta penjelasan kepada Pemko Siantar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terkait pemberhentian proyek tugu Sang Naualuh, di lapangan H. Adam Malik.
CV. Askonas Konstruksi Utama yang berkantor di Kota Medan, merupakan kontraktor pembangunan tugu yang berbiaya Rp.1,7 Milyar dari APBD TA 2018.
Pembangunan tugu dihentikan oleh Pemko Siantar, disebabkan desakan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Islam (GAMIS) Siantar.
Kemudian Pemko Siantar, mengeluarkan pemberhentian proyek dan surat pemutusan kontrak, dengan alasan pembangunan tugu tersebut berpotensi bencana sosial di kota Siantar.
Baca juga: Pemko Siantar Belum Terima Surat Somasi
Melalui surat somasi, kuasa hukum kontraktor, Adrian & Samuel Attorneys At Law, meminta penjelasan dasar hukum dari pemberhentian kontrak tersebut.
"Somasi yang masuk ke bagian hukum merupakan tembusan dari somasi yang ditujukan ke dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR)," jelas Herry Oktarizal.
Berita seblumnya, surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum CV. Askonas Konstruksi Utama kepada Pemko Siantar dan Dinas PUPR, belum juga diterima. Sementara surat somasi tersebut sudah dilayangkan tertanggal 24 Januari 2019.
Komentar 0
Artikel Terkait
Rakor APH Hindari Ego Sektoral Dalam Penegakan Hukum - 5 days ago
Populer Hari ini
- #1 Viral Seorang Ibu Pukuli dan Ancam Sayat Wajah Anaknya Karena Tak Diberi Uang Belanja oleh Suaminya
- #2 Asa Ayah Korban Penembakan Cengkareng Tak Mau Bripka CS Dihukum Mati
- #3 Cerita Manto, Babak belur Usai Terima Telepon ‘Misterius’
- #4 Bus Tabrak Kios, Sopir Tahu Setelah Kerumunan Warga
- #5 Kenapa Keterlibatan Putra Mahkota dalam Pembunuhan Khashoggi Disebut Bisa Guncang Arab Saudi?
- #6 Pisah Sambut Kajari Balige Diwarnai Ungkapan Apresiasi
- #7 Izin Investasi Industri Miras, DPR Pertanyakan Revolusi Mental
- #8 Seorang Kakek Terlibat Pencabulan, Terancam 5 Tahun Penjara
- #9 3 Pengedar Narkoba di Binjai-Deli Serdang Ditangkap, 6 Kg Sabu Disita
- #10 Sebelum Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Disebut Bertemu SBY
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago