Binjai,hetanews.com- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Binjai, Ismail, yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditkrimum Polda Sumut atas kasus dugaan suap untuk memasukkan honorer, di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Binjai, ternyata masih 12 tahun menjadi PNS.

Sebelumnya, Ismail yang tinggal di Kelurahan Tangsi, Binjai Kota tersebut, lama menjadi tenaga honorer, di Sat Pol PP dan menjaga rumah Dinas Wali Kota.

"Bapak itu (Ismail) lama honor di Satpol dan jaga rumah dinas Wali Kota," kata S, pegawai kantor Wali Kota Binjai, Rabu (23/1/2019).

Setelah Wali Kota Binjai dijabat oleh HM Idaham, Ismail 'ditarik' ke Kantor Wali Kota Binjai, bertugas sebagai ADC, bagian surat masuk dan keluar.

"Ruangannya (Ismail) itu. Kalau kita mau masuk ruangan Wali Kota, ada ruangan sebelah kanan. Disitulah Ismail bekerja," katanya sambil menunjuk ke ruang kerja Wali Kota Binjai.

Kabag Humas Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baroes, mengatakan, sejauh ini Pemko Binjai menyerahkan seluruh penanganan kasus Ismail ke polisi, yang menangkapnya.

"Kita belum tahu, apakah personal atau instansi," kata Rudi, Rabu (23/1/2019).

Namun, tambahnya, Pemko Binjai akan memberi bantuan hukum kepada Ismail, apabila ada permintaan dari pihak keluarga.

"Karena dia (Ismail) itu PNS, ya kita bantu, kalau istri atau keluarganya meminta bantuan hukum Pemko,"sebutnya.

Pada Jumat (18/1/2019), lalu, Ismail kena OTT oleh anggota Subdit 1 Ditkrimum Polda Sumut, di salah satu kedai kopi, di Jalan Kartini, sebelah kantor Wali Kota Binjai dengan barang bukti uang diduga suap Rp 6 juta.

Baca juga: Telusuri OTT, Polda Sumut Geledah Kantor Wali Kota Binjai

Kemudian, Subdit 1 Ditkrimum Polda Sumut dipimpin Kompol RA Purba, melakukan pengembangan dan menggeledah ruangan kerja Ismail di Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Sudirman, Binjai Kota, mencari dokumen yang terlibat dengan kasus Ismail.

"Kita lakukan pengembangan dan mencari dokumen terkait kasus yang menimpa Ismail," kata RA Purba saat itu.