Binjai,hetanews.com- Anggota Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, menggeledah kantor Wali Kota Binjai, di Jalan Sudirman, Binjai Kota, Selasa (22/1/2019) sore.
Mereka membawa Ismail, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT), di salah satu kedai kopi di Binjai, beberapa hari lalu.
Setibanya di lingkungan kantor tersebut, polisi membawa Ismail ke ruangan tempat dia bekerja, di kantor Wali Kota Binjai. Di sana, polisi yang berjumlah 7 orang mencari dokumen terkait kasus yang melibatkan Ismail.
Setelah darisitu, polisi pergi ke ruangan Perekonomian Pemko Binjai, namun hanya beberapa menit saja, mereka kembali keluar menuju lantai 2 kantor bagian Umum Pemko Binjai.
Kabag Humas, Rudi Iskandar Baroes, mengatakan, pihak Polda Sumut hanya mencari berkas yang terkait dengan kasus menimpa Ismail, pegawai Sekretariat Daerah Pemko Binjai.
"Kemungkinan hanya mencari berkas saja," jelas Rudi didampingi Kepala Inspektorat Binjai, Aspian.
Tidak berselang lama, mereka keluar sambil memboyong Ismail, menuju mobil Toyota Kijang Innova BK 78 FM yang diparkirkan di belakang kantor.
Kanit Subdit 1 Ditkrimum Polda Sumut, Kompol RA Purba yang turut dalam penggeledahan tersebut, mengatakan, mereka sedang melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan Ismail.
Dia menjelaskan, mereka sedang mencari dokumen terkait OTT Ismail. "Hanya mencari dokumen terkait kasus OTT kemarin," kata RA Purba.
Disinggung mengenai dokumen yang diamankan, RA Purba enggan memberitahukan apa saja yang mereka amankan dari kantor Ismail. "Masih dalam penyidikan. Nanti saja yah," katanya.
Sebelumnya, pada hari Jumat (18/1/2019), Ismail terkena OTT, di kedai kopi Kok Tong, Jalan Kartini, tepat di samping kantor Wali Kota Binjai.
Di sana, Ismail bertemu seseorang yang diduga ingin memasukkan orang menjadi tenaga honorer pada Sat Pol PP Binjai.
Baru transaksi, polisi langsung datang menangkap Ismail dengan barang bukti uang tunai Rp 6 juta.
Komentar