Siantar, hetanews.com – Dua pengendara dilarikan ke Rumah Sakit Tiara usai sepeda motor mereka ‘adu kuat’ di Jalan Brigjen Rajamin Purba, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dekat simpang Jalan SM Raja, malam tadi (16/1/2019).

Informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan pengendara Honda Revo bernomor polisi BK 3179 TAF dikemudikan Jumadi (57) warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Pria yang bertatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), ini datang dari arah SM Raja melaju di Jalan Brigjen Rajamin Purba menuju ke arah Jalan Kartini.

Sedangkan, Mahadi (37) warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, kecamatan ya gsama, melaju dari arah berlawanan menunggunakan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi BK 4552 WAA.

“Terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengendara motor Revo diduga melaju terlampau ke kanan jurusannya saat berpapasan dengan pengendara Byson,” ujar petugas Satlantas Polres Siantar, Aipda M Nainggolan dalam keterangan tertulisnya diterima hetanews, Kamis (17/1).

Lebih lanjut dikatakan, kedua pengendara mengalami luka dilarikan ke RS Tiara untuk mendapatkan pertolongan pasca peristiwa. Keduanya mengalami luka disekujur tubuh.

Kasus ini telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siantar dan mengamankan dua sepeda motor korban.