Oberlin Malau: Target PAD Tak Tercapai, Parkir di Siantar Tak Pakai Karcis

Siantar,hetanews.com - Anggota Komisi III DPRD Siantar, Oberlin Malau, mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parker, belum sepenuhnya tercapai.
Beberapa tahun belakangan ini, kata Oberlin, Dinas Perhubungan (Dishub), hanya meraih sekitar 80 persen dari target PAD. Target PAD pada tahun 2018 kurang lebih sekitar Rp.4 Milyar, katanya.
Oberlin mengungkapkan, pihak Dishub pernah mendatangkan Konsultan untuk meneliti potensi parkir di Kota Siantar. Namun hasil perhitungan konsultan tersebut, tidak pernah diketahui DPRD Siantar.
Biaya Konsultan tersebut, jelas Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini, dibiayai oleh Pemko Siantar.
"Oleh Dinas Perhubungan, dikeluarkan Pemko dana konsultan ke pihak ketiga supaya uji coba, untuk mengetahui potensi parkir," jelasnya, Rabu (9/1/2019).
Dinas Perhubungan bersama dengan konsultan, melirik potensi parkir itu pada tahun 2017. Penerapannya, ungkap Oberlin, dilaksanakan pada tahun 2018. Sementara, penerapan itu tidak sepenuhnya dilakukan.
"Untuk apa dibuat konsultan, uang dari daerah sudah keluar. Itu sudah sampaikan pada rapat dengar pendapat dengan Dishub Siantar,"jelas Oberlin.
Menurut Oberlin, tidak tercapainya target PAD dikarenakan adanya main alip alipan antara Dishub dan Jukir di kota Siantar. Apalagi, kata dia, Dishub tidak pernah memberlakukan karcis di lokasi parkir.
"Sebenarnya, apa tujuan Dishub tidak memberlakukan karcis? Apa ada kong kali kong? ini tidak ada (karcis), atau dikantonginya duit itu," pungkasnya.
Dijelaskanya, karcis adalah salah satu cara mengusir parkir liar. Dengan itu juga, masyarakat khususnya pengendara yang hendak parkir dapat mengetahui mana parkir yang resmi atau liar.
Baca juga: Kapolres Siantar Selidiki Minusnya Retribusi Parkir Bahu Jalan Dinas Perhubungan
Sebelumnya, para Jukir di seputaran Jalan Sutomo, mengeluh atas pelarangan parkir yang diberlakukan Polisi Resor Siantar.
Akibatnya, jukir tidak dapat memenuhi setoran parkir, mencapai senilai Rp.141 ribu hingga Rp.320 per harinya yang disetorkan ke Dishub Siantar.
Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu, menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah komunikasi dengan Dinas Perhubungan.
"Ini makanya saya mau duduk di tahun 2019 ini, saya ada, Kapolres ada yang mengerti Undang Undang No 22 Tahun 2009 tetang lalu lintas. Lahan parkir itu harus dibuat tersendiri bukan di jalan. Kalau begini terus kapan mau bagusnya itu jalan," jelas Kapolres.
Kata Kapolres, hal itu menjadi salah satu contoh untuk menertibkan lahan parkir yang berada di bahu jalan yang ada disepanjang jalan utama di Kota Siantar.
Komentar 0
Artikel Terkait
Esron Enggan Komentari Dugaan Penyelewengan DBH Jukir - 9 months ago
Rentan Terpapar Corona, Jukir Tak Dibekali Masker - 9 months ago
Beredar Kabar Pengawas Parkir Dishub Diberhentikan - 10 months ago
Polisi Datangi Kantor Dishub Siantar, Moslen: Mana Tau Kami - 10 months ago
Dugaan Penyelewengan Dana Bagi Hasil Jukir Diselidiki Polisi - 10 months ago
Jukir Dipecat, Leppansi: Satu Poin Saja Hasil RDP Tak Dipenuhi - 11 months ago
Populer Hari ini
- #1 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #2 Berawal dari Cekcok Utang Rp 10.000, Pria di Sumut Tewas Dipukuli
- #3 KPK Geledah Kantor Kontraktor Pelaksana Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis
- #4 Gugatan Pembocoran Data Denny Siregar, Orang Dekat Rizieq Terseret
- #5 Warga Medan Didakwa Sekongkolan Lakukan Penipuan Proyek Kemenag
- #6 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
- #7 Cormier: Khabib Kembali ke UFC Jika Islam Kalah
- #8 Dana Kompensasi Masa Jabatan Walikota Dan Wawako Siantar Tak Tertuang Di APBD
- #9 Pemko Siantar Adakan Swab Tes Gratis, Warga Penasaran Sampai Abaikan Prokes
- #10 Dikabarkan Tutup, Kini Bisnis Narkoba Milik UH Pindah Lokasi
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago