Siantar, hetanews.com – Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu mencari tahu minusnya PAD dari sektor parkir bahu jalan di Kota Siantar. Kapolres akan menyelidiki penyebab minusnya LKPJ Dinas Perhubungan terkait retribusi parkir setiap tahunnya.
"Itu pun mau saya selidiki. Indikasinya tidak jelas. Jadi nanti biar tahu mana saja titik-titik yang diizinkan lahan parkir," ungkapnya saat ditemui di Aula Widya Satya Brata Mako Polres Siantar, Selasa (8/1/2019).
Selain ingin mengetahui zona parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub), pihaknya akan mengecek sejumlah titik-titik parkir di siantar, dan perlahan untuk dibereskan. Apalagi PAD dari retribusi parkir bahu jalan di Kota Siantar tiap tahunya menurun.
Mengenai parkir di bahu jalan, menurut Kapolres, sudah sebaiknya pemerintah memikirkan pengadaan parkir hitungan jam di beberapa titik zona parkir di Kota Siantar.
Baca juga: Kapolres: Terlalu Minus PAD Dari Sektor Parkir Bahu Jalan
"Cari dulu lahan parkir baru di bangun. Kalau dibuat perjam lebih menguntungkan lah,kalau gini lebih menguntungkan, ada komputer bisa dicek," ujarnya.
Menurut Heribertus, setiap zona parkir di Siantar yang di kelolah oleh para Jukir tidak jelas juntrunganya. Dengan itu ia menilai perlu adanya parkir hitungan jam diberlakukan di Kota Siantar.
"Kalau yang sekarang gimana, filternya apa, indikatornya apa, oke, satu hari setor Rp 50 ribu, tahu-tahunya dapatnya Rp.200 ribu. Kemana yang Rp.150 ribunya ? Sekarang indikatornya (parkir) tidak jelas," Pungkasnya.
Berita sebelumnya, Polisi Resor Siantar membuat larangan parkir di jalan Sutomo ujung, dari simpang Jalan Diponegoro percis Apotek Simalungun sampai ke depan gedung Bank Mestika.
Komentar