Demi Cinta, Pria asal Nepal Ini Susul Ceweknya ke Medan

Medan,hetanews.com- Manbahadur Bisukarma, warga negara asing (WNA) asal Nepal, terpaksa duduk, di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/12/2018).
Dia didakwa melanggar pasal tentang Keimigrasian, karena nekat datang ke Medan tanpa dokumen resmi.
Sempat menjalin cinta dengan perempuan asal Medan, ketika sama-sama menjadi tenaga kerja di Malaysia, membuat hati Manbahadur klepek - klepek. Tak ayal, saat sang pujaan hati pulang ke negara asalnya, membuat Manbahadur pun uring-uringan.
Kisah cinta dua sejoli beda negara ini, terungkap dalam sidang yang digelar di ruang Cakra VI PN Medan, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Chandra Priono Naibaho.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Tengku Oyong, JPU Chandra mengungkapkan, ditangkapnya terdakwa berawal dari informasi yang diterima pihak Imigrasi.
"Informasi itu menyebutkan ada seorang warga negara Nepal yang berada di Indonesia tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah. Kemudian pada 21 September 2018, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terdakwa yang saat itu sedang bekerja di proyek pembangunan apartemen yang berada di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru,"ucap JPU Chandra.
Sambung JPU Chandra, kemudian dilakukan interogasi terhadap terdakwa. Dia mengaku keluar dari Nepal, pada tahun 2002 melalui Bandara Tirbuban Bimanistal, menggunakan pesawat menuju ke Malaysia.
"Selama 2 tahun di Malaysia, terdakwa bekerja sebagai pekerja bongkar muat gudang dan pada saat itu paspor terdakwa ditahan oleh majikannya. Kemudian terdakwa bertemu dengan saksi Rosifah (istrinya saat ini) dan menjalin kasih,"beber JPU Chandra.
Selanjutnya pada tahun 2004 akhir, terdakwa memutuskan untuk menyusul saksi Rosifah yang sudah pulang ke Indonesia.
"Lalu terdakwa menempuh perjalanan menuju Indonesia dengan menggunakan kapal kecil dari Kuala Lumpur yang masuk ke Indonesia melalui perairan daerah Tanjungbalai. Kemudian terdakwa menjelaskan, bahwa dalam perjalanannya dari Malaysia ke Indonesia tidak ada pemeriksaan Imigrasi Malaysia maupun Imigrasi Indonesia yang mana hal tersebut memang sengaja dihindari dikarenakan terdakwa tidak ada paspor atau visa yang sah," ungkap Jaksa dari Kejari Medan itu.
Terdakwa mengaku berada di Indonesia lebih kurang 14 tahun sejak tahun 2004 dan selama berada di Indonesia, terdakwa tinggal bersama istri, anak-anak dan mertua perempuannya di rumah milik mertua yang beralamat, di Jalan Bejo Gang Karman Dusun XV, Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
"Terdakwa juga menjelaskan, selama dirinya berada di Indonesia, bekerja serabutan seperti menjadi tukang gorengan, tukang pijat, sopir truk pasir hingga tukang bangunan untuk mencari nafkah,"tukas JPU.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 119 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.
Komentar 0
Artikel Terkait
Gara-gara Calon Bupati, Oknum Anggota DPRD Simalungun Jadi Pesakitan - 3 bulan yang lalu
Jefri Akui Beli Sabu di Kampung Banjar - 3 bulan yang lalu
Terungkap di Persidangan, Tiga Pelaku Rental Mobil untuk Mencuri - 3 bulan yang lalu
Pengusaha Toko Ponsel Ini Dibekuk Empat Orang Polisi, Barang Bukti 0,15 Gram Sabu - 3 bulan yang lalu
Hermanto Tidak Keberatan Didakwa Habisi Nyawa Flores Panjaitan - 3 bulan yang lalu
Joni Risky Akui Curi 70 TBS Milik PTPN IV Kebun Marihat - 3 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sederet Fakta KLB Demokrat, Diwarnai Bentrokan, Pidato Moeldoko Usai Jadi Ketum hingga Sikap Daerah
- #2 Oknum LSM Peras Kepsek Hingga Kades, Ketahuan Saat Mengaku Wartawan
- #3 Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Sumda Di Ruang Kerjanya
- #4 Suster yang Berlutut di Depan Militer Myanmar Siap Mati demi Lindungi Demonstran
- #5 Dibawah Pemerintahan Xi Jinping, China Bisa Buat Ancaman Global yang Lebih Berbahaya
- #6 Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham
- #7 Pengedar Sabu Di Soposurung Diciduk Polisi, Satu Warga Siantar
- #8 Mengenal RUPALA, Oleh Oleh Khas Siantar Yang Unjuk Gigi Dalam Pameran UMKM Siantar
- #9 DPC P Demokrat Simalungun Tolak KLB Tanpa Tedeng Aling-Aling
- #10 Tolak KLB Sibolangit, DPC Demokrat Siantar Setia Ke AHY
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu