Siantar,hetanews.com- Petugas Komisi Yudisial (KY) menyambangi gedung Pengadilan Negeri Siantar, Rabu (28/11/2018). Tujuannya untuk mengecek perkara yang ada di lembaga peradilan tingkat pertama itu.
Dari informasi yang dikumpulkan, petugas KY berjumlah lebih dari dua orang. Kedatangan mereka juga dibenarkan oleh Panitera, Kaspendi Sembiring saat ditanyai hetanews.
"Iya, datang tadi. (tujuannya) memantau perkara 33," katanya sembari menjelaskan kedatangan petugas KY disambut oleh Wakil Ketua PN, Danar Dono.
Dijelaskannya bahwa perkara itu merupakan perkara perdata yang terdaftar di nomor: 33/Pdt.G/2018/PN.Pms, dengan klasifikasi perkara wanprestasi.
Adapun perkara tersebut terjadwal dalam sidang hari ini, untuk agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Sementara itu, petugas pengadilan lainnya menyebutkan, petugas KY juga mengikuti jalannya sidang perkara tersebut, yang dihadiri hakim Fhytta Imelda Sipayung.
Komentar